• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    LUAR BIASA, PERSEMBUNYIAN KOMPLOTAN CURAT LINTAS NTB DI BONGKAR TIM JATANRAS POLRES DOMPU

    Kamis, 12 Oktober 2023, Oktober 12, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto Tim Jatarnes polres Dompu (belakang )  bersama Empat orang terduga pelaku Pencurian dwngan Pemberatan yang ber operasi diwilayah Hukum Polda (depan)


    bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB – Tim Jatanras Polres Dompu, lagi-lagi berhasil membongkar tempat persembunyian Komplotan Pencurian dengan Pemberatan yang beroperasi di sejumlah tempat di Wilayah Hukum Polda NTB. 


    Kali ini, Komplotan Spesialis Pembobol Toko Emas, tak berkutik saat diringkus Tim Jatanras Polres Dompu, di salah satu Hotel di Kabupaten Dompu, tepatnya di Hotel Anisa, Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu, Kamis (12/10/2023) petang waktu setempat. 


    Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres, Iptu Ramli, SH., menyebutkan bahwa komplotan pelaku masing-masing inisial AS (33) asal Kecamatan Tanah Merah, Kelurahan Tanah Kalikadinding, Kabupaten Bangkalan, AR (42), AW (43) asal Pasuruan Kidul, Kecamatan Jati, Kelurahan Kidul, dan MK (24) asal Sumenep Dusun Bato Guluk, Kecematan Rubaka, Jawa Timur.


    “Saat ini, terduga pelaku berstatus buronan Polresta Mataram dan Polres Sumbawa,” ungkap Kasat.


    Awal penggerebekan, kata Kasat, Tim Jatanras mendapat tugas mencari keberadaan sejumlah buronan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/292/X/2023/SPKT/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/178/X/2023/SPKT/POLRES SUMBAWA/ POLDA NTB.


    “Salah satunya, atas laporan pencurian di Toko Emas Mutiara Ra Pearl Jewellery, Kota Mataram,” jelas Kasat. 


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Polres melakukan kordinasi dengan Tim Jatanras Polres Kota Mataram dan Tim Jatanras Polres Sumbawa dan tim mendapatkan informasi bahwa para terduga pelaku setelah malaksanakan aksinya di Kota Mataram dan Kab Sumbawa Besar.


    “Terduga pelaku disinyalir kuat akan bergeser ke wilayaha Hukum Polres Dompu untuk melancarkan aksinya,” beber Kasat. 


    Selanjutnya sekitar Pukul 17.00 Wita, Tim Jatanras Polres Dompu melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku tersebut di tiap tiap Penginapan Hotel di Wilayah Kab. Dompu, setelah hingga akhirnya mendapati Kendaraan yang sama dari rekaman CCTV TKP di Kota Mataram, terparkir di Hotel Anisa Dompu.


    Tak menunggu waktu lama, Tim segera bertindak melakukan upaya penggerebekan namun, saat akan melakukan penindakan salah satu terduga pelaku berusaha melakukan perlawanan dan ingin kabur.


    “Kemudian tim mengambil tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku,” sebut Kasat.


    Terkait modus kejahatan komplotan ini, papar Kasat, berdasarkan atas tindak kejahatan di sejumlah tempat, misalnya di kota mataram, saat itu korban sedang menjemput anak di sekolahan, dan di dalam toko milik korban hanya ada saksi, setelah berada di dalam took.


    Kemudian, pelaku berpura-pura ingin membeli perhiasan dan pelaku berkata kepada saksi bahwa pelaku berniat membeli perhiasan dalam jumlah banyak senilai kurang lebih sekitar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).


    Selanjutnya, pelaku kemudian meminta kepada saksi untuk mengeluarkan beberapa perhiasan emas dari dalam etalase, pada saat perhiasan-perhiasan tersebut sudah dikeluarkan oleh saksi dan diletakkan diatas etalase, pelaku laki-laki berusaha mengalihkan perhatian saksi dengan mengajak saksi berbicara.


    “Tidak lama kemudian pelaku perempuan mengatakan kalau akan memanggil anaknya yang berada di toko seberang dan dikuti oleh pelaku laki-laki, pada saat kedua orang pelaku tersebut keluar meninggalkan toko milik korban,” imbuh Kasat. 


    Tak berhenti di situ, saksi baru menyadari bahwa semua perhiasan yang dikeluarkan oleh saksi telah dibawa oleh kedua orang pelaku, dan saksi sempat mengejar kedua orang pelaku namun pelaku telah berhasil kabur dengan menggunakan kendaraan Honda Mobilio warna merah.


    Dengan adanya Kejadian tersebut, sambungnya korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan melaporkannya ke SPKT Poiresta Mataram.


    “Saat ini, para terduga pelaku kini diamankan di Mako Polres Dompu untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.( Om Jeks)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini