• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Menyegel Ruangan Kepsek SMP PGRI Taropo,Karena di Duga SK Kepsek Cacat Secara Prosedural

    Senin, 15 Januari 2024, Januari 15, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Bongkarfakta.com ~ Dompu NTB - Hari ini Senin tgl 15 Januari  Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Desa Taropo kecamatan Kilo kabupaten Dompu  melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Jilid II guna mendesak pihak YPLP kabupaten Dompu untuk segera mencabut SK kepala sekolah SMP PGRI TAROPO,




    Menurut keterangan Julhan Apriadin selaku korlap 1 yang kami wawancarai menyatakan " Menurut kami Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah SMP PGRI Taropo dengan nomor SK. 004/kpts/YPLP-PGRI/DPU/2024 cacat secara prosedural" ucap Julhan



    Lanjutnya" Kalau tidak di indahkan apa yang menjadi tuntutan kami, maka kami tuntut pemerintah Desa Taropo agar segera menarik kembali tanah fasilitas desa di atas bangunan SMP PGRI TAROPO."



    Lebih lanjut Julhan menjelaskan" Sebelum bicara regulasi dan dikeluarkan SK oleh YPLP PGRI, Jauh-jauh hari kami sudah lakukan koordinasi persuasif mengenai perkembangan SMP PGRI, namun apa yang menjadi tuntutan serta aspirasi kami, pihak PGRI Hanya diam-diam saja* pungkas Jul



    Sembari Menunggu keputusan baru dari Pihak PGRI Kabupaten Dompu,kami dari pihak  Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan) AMPP) Desa Taropo kecamatan Kilo kabupaten Dompu melakukan penyegelan Ruangan Kepala Sekolah untuk sementara" Tutup nya.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini