Bongkarfakta.com ~ Dompu NTB - Hari ini Senin tgl 15 Januari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Desa Taropo kecamatan Kilo kabupaten Dompu melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Jilid II guna mendesak pihak YPLP kabupaten Dompu untuk segera mencabut SK kepala sekolah SMP PGRI TAROPO,
Menurut keterangan Julhan Apriadin selaku korlap 1 yang kami wawancarai menyatakan " Menurut kami Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah SMP PGRI Taropo dengan nomor SK. 004/kpts/YPLP-PGRI/DPU/2024 cacat secara prosedural" ucap Julhan
Lanjutnya" Kalau tidak di indahkan apa yang menjadi tuntutan kami, maka kami tuntut pemerintah Desa Taropo agar segera menarik kembali tanah fasilitas desa di atas bangunan SMP PGRI TAROPO."
Lebih lanjut Julhan menjelaskan" Sebelum bicara regulasi dan dikeluarkan SK oleh YPLP PGRI, Jauh-jauh hari kami sudah lakukan koordinasi persuasif mengenai perkembangan SMP PGRI, namun apa yang menjadi tuntutan serta aspirasi kami, pihak PGRI Hanya diam-diam saja* pungkas Jul
Sembari Menunggu keputusan baru dari Pihak PGRI Kabupaten Dompu,kami dari pihak Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan) AMPP) Desa Taropo kecamatan Kilo kabupaten Dompu melakukan penyegelan Ruangan Kepala Sekolah untuk sementara" Tutup nya.( Om Jeks )