• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    KISMAN PANGERAN SH, BUKA SUARA: "SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH MILIK AKJ SAH SECARA HUKUM!"

    Rabu, 11 September 2024, September 11, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto Kisman Pangeran SH,  Ketua Tim Pemenangan AKJ SYAH 2 Periode 


    bongkarfakta.com ~ Dompu – Eskalasi politik di Kabupaten Dompu semakin memanas menjelang Pilkada 2024. Kisman Pangeran, Ketua Tim Pemenangan AKJ SYAH 2 P, akhirnya buka suara terkait polemik Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SUKET) milik Abdul Kadir Jaelani (AKJ), yang digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan pencalonannya. Dalam pernyataannya, Kisman menegaskan bahwa SUKET tersebut sah dan legal berdasarkan hukum yang berlaku.


    "Saya perlu meluruskan terkait legalitas dan status hukum SUKET yang digunakan oleh AKJ dalam mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati di KPUD Dompu. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014, SUKET memiliki kedudukan yang setara dengan ijazah asli," ujar Kisman saat diwawancarai oleh awak media ini di kediamannya.


    Kisman menjelaskan bahwa SUKET, berdasarkan Permendikbud No. 29/2014, adalah surat keterangan resmi yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah. "Tidak ada yang perlu dipersoalkan. SUKET itu sah dan diakui sebagai pengganti ijazah yang hilang atau rusak. Pada Pilkada 2020, AKJ juga menggunakan SUKET yang sama, dan tidak ada yang mempermasalahkan. Bahkan, beliau berhasil menjadi Bupati," tegasnya.


    Pada Pilkada 2024 ini, Kisman menyebut bahwa keabsahan SUKET kembali dipertanyakan oleh pihak lawan. Namun, ia menegaskan bahwa PKPU No. 8/2024 dan Keputusan KPU No. 1229/2024 dengan jelas mengizinkan SUKET digunakan untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah. "Semua persyaratan, termasuk SUKET, sudah diverifikasi oleh KPU. Tidak ada kendala," tambahnya.


    Lebih lanjut, Kisman menjelaskan proses penerbitan SUKET yang mengikuti prosedur ketat. "SMA Kosgoro Dompu telah menerbitkan SUKET atas nama Abdul Kadir Jaelani, tahun lulus 1995, setelah semua syarat terpenuhi, termasuk laporan kehilangan dari kepolisian. Jadi, penerbitan SUKET ini sah dan sesuai aturan," ujarnya.


    Melalui media ini Kisaman Pangeran SH Selaku tim kemenangan 2 Periode AKJ -SAH Tegas Himbau Pendukung: Jangan Terpengaruh Provokasi!


    Menghadapi dinamika politik yang semakin memanas, Kisman menghimbau kepada seluruh pendukung dan simpatisan AKJ SYAH 2 P untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. "Persoalan SUKET secara hukum sudah selesai. Jangan terganggu dengan isu-isu yang dibuat oleh pihak lawan. Kita fokus dan optimis menghadapi Pilkada ini," tegasnya.


    Ia menambahkan bahwa langkah-langkah hukum yang ditempuh pihak lawan hanyalah bagian dari dinamika politik yang biasa terjadi. "Jangan sampai ritme perjuangan kita terganggu oleh manuver-manuver ini. Sebarkan informasi ini kepada seluruh tim dan pendukung. Kita jaga soliditas dan wujudkan Pilkada yang damai," tutup Kisman penuh keyakinan.


    Dengan pernyataan tegas ini, Tim AKJ SYAH 2 P optimis bahwa isu seputar SUKET tidak akan menghalangi langkah mereka dalam Pilkada 2024 mendatang.


    Terkait isu yang beredar di media sosial mengenai keabsahan SUKET (Surat Keterangan Pengganti Ijazah) milik Abdul Kadir Jaelani (AKJ), Kisman Pangeran, SH, memberikan tanggapan tegas. Menurutnya, isu tersebut tidak berdasar dan hanya merupakan upaya dari pihak lawan untuk menggiring opini publik serta menciptakan keraguan terhadap AKJ.


    "Saya melihat banyak informasi di media sosial yang mencoba meragukan legalitas SUKET milik AKJ. Ini jelas merupakan bentuk kampanye negatif. Secara hukum, SUKET itu sah, diakui, dan digunakan sesuai aturan. Semua tudingan yang beredar hanyalah propaganda yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat," ujar Kisman.


    Ia juga menekankan agar para pendukung tidak terpengaruh oleh berita-berita negatif yang sengaja disebar untuk melemahkan semangat tim AKJ SYAH 2 P. "Jangan percaya pada isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Semuanya sudah jelas dan transparan. Kami selalu siap menghadapi langkah-langkah politik yang dilancarkan pihak lain, tetapi kami juga tidak akan terpengaruh oleh provokasi semacam ini," tegasnya.


    Kisman menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan selalu memeriksa kebenarannya sebelum menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya.( Tim )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini