• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Tim Satresnarkoba Polres Dompu Grebek Sarang Narkoba di Desa O'o, BB 2.05 Gram Sabu Disita dari Pelaku

    Jumat, 13 September 2024, September 13, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polres Dompu, NTB,- bongkarfakta.com ~  Penggerebekan menegangkan terjadi di Desa O'o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, berhasil mengungkap praktek hitam peredaran narkoba di salah satu rumah yang selama ini dicurigai sebagai tempat pesta dan transaksi narkotika. Pengungkapan ini bukan main-main—dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2.05 gram yang siap edar, bersama seorang pria berinisial MS (30), warga Dusun Kala Timur, Desa O'o, yang ditangkap dalam kondisi tak berkutik!


    Berawal dari informasi masyarakat yang geram dengan aktivitas mencurigakan di rumah MS, tim langsung bergerak cepat di tengah malam yang gelap gulita pada Kamis, 12 September 2024. Tepat pukul 00.25 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak layaknya bayangan—senyap namun mematikan. Setelah memastikan keberadaan MS di dalam rumah, tim langsung merangsek masuk. Terduga pelaku, yang saat itu sedang duduk santai di ruang tamu, tak sempat melawan ketika para petugas menggerebek dan menemukan dua klip narkoba jenis sabu-sabu berserakan di sampingnya.


    “Operasi ini hasil dari penyelidikan matang dan dukungan penuh informasi warga. Kami menemukan 2 klip sabu-sabu di dalam kotak rokok yang berserakan di sekitar terduga pelaku,” ujar Iptu Muh. Sofyan Hidayat.


    Proses penggeledahan berjalan semakin tegang ketika polisi menemukan alat isap sabu yang tersembunyi di beberapa sudut rumah. Tidak hanya itu, gulungan plastik klip sisa pakai ditemukan berserakan, semakin memperkuat dugaan bahwa MS tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga pengedar aktif yang sering didatangi 'tamu misterius' dari luar desa. Kecurigaan ini didukung oleh informasi warga yang sering melihat orang-orang tak dikenal mendatangi rumah MS pada waktu-waktu yang mencurigakan, membuatnya diduga sebagai bagian dari jaringan narkoba yang lebih besar.


    Pukul 01.15 WITA, operasi penggerebekan ini pun berakhir, dengan MS dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini hanyalah awal dari langkah besar kepolisian dalam membongkar jaringan narkoba di wilayah tersebut.( Om Jeks )


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini