• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kapolsek Hu’u Jemput Korban Laka Lantas yang Sudah Diperbolehkan Pulang dari RSUD Dompu

    Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu NTB – bongkarfakta.com ~ Dalam wujud kepedulian dan pendekatan humanis terhadap masyarakat, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal bersama Ketua Ranting Bhayangkari Hu’u dan didampingi Kanit Lantas BRIPKA Johan Wahyudi melakukan penjemputan terhadap salah satu korban kecelakaan beruntun yang sempat dirawat di RSUD Dompu. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WITA dan selesai pukul 12.00 WITA dalam suasana aman dan lancar.

    Korban yang dijemput yakni Sri Handayani (40), warga Dusun Mamboa, Desa Hu’u, yang kondisinya telah membaik dan saat ini menjalani rawat jalan di rumah. Penjemputan ini menjadi bagian dari perhatian institusi kepolisian terhadap warga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, termasuk dalam upaya menjaga kepercayaan publik dan stabilitas kamtibmas.


    Dalam keterangannya melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menjelaskan bahwa dari empat korban yang sebelumnya dirawat di RSUD Dompu, dua orang telah dijemput dan diperbolehkan pulang untuk menjalani perawatan di rumah.


    Sementara itu, dua korban lainnya telah dirujuk ke RSUD Provinsi NTB, yakni:


    Landa (2 tahun), masih menjalani rawat inap di RSUD Provinsi NTB, Mataram.


    Khairil (30 tahun), dirujuk pada Rabu malam, 9 Juli 2025.


    “Sampai berita ini diterbitkan, tidak ada lagi korban kecelakaan yang dirawat di RSUD Dompu. Kondisi mereka terus kami pantau, dan pihak kepolisian juga memberikan pendampingan hingga ke rumah maupun rumah sakit rujukan,” ungkap AKP Zuharis, SH.


    Adapun dua korban lainnya, yakni Agus Salim (34) dan Sudirman (34), juga telah dipulangkan sebelumnya dan kini menjalani rawat jalan di rumah masing-masing.


    Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat, terutama saat menghadapi musibah.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini