DOMPU, NTB – bongkarfakta.com ~ Tim Khusus Polsek Pekat kembali mengungkap perkembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang pria berinisial MA (20), warga Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, diamankan polisi pada Rabu (4/11/2026) malam.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya ditangani Polsek Tambora. Melalui koordinasi antara Kapolsek Pekat IPDA Adam dan Kapolsek Tambora, polisi memperoleh informasi bahwa satu unit sepeda motor yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut berasal dari Desa Kadindi.
Penyelidikan kemudian dikembangkan berdasarkan keterangan Fikri, yang sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Tambora. Dari hasil pengembangan itu, nama MA muncul sebagai pihak yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Berbekal informasi mengenai keberadaan MA, Tim Khusus Polsek Pekat bergerak menuju kediamannya di Desa Kadindi. Sekitar pukul 18.50 WITA, petugas berhasil mengamankan pria tersebut tanpa kendala. Selanjutnya, MA bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Pekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan perkara curanmor dan diketahui telah dimodifikasi menjadi kendaraan yang digunakan untuk aktivitas ke ladang.
Korban dalam perkara ini berinisial MJ (24), warga Desa Kadindi. Adapun sepeda motor tersebut memiliki nomor rangka MH1JBC119AK605707 dan nomor mesin JBC1E-1598989.
Hingga kini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pekat. Polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pekat.( Om Jeks )


