Dompu, NTB – bongkarfakta.com ~ Suasana Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, mendadak tegang pada Sabtu siang (16/8/2025). Di balik teriknya matahari, sekelompok aparat kepolisian dari Polsek Manggelewa yang tergabung dalam Tim Khusus (Timsus) tengah melakukan pengejaran yang mendebarkan.
Target mereka: seorang pria berinisial AH (30), terduga pelaku pencurian sepeda motor yang dikenal licin dan lihai dalam menghilangkan jejak.
Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor: LP/15/VIII/2025/Sek. Manggelewa, tanggal 11 Agustus 2025, terkait pencurian sepeda motor Honda Vario Techno 125 bernopol DR 3414 TD, nomor mesin JFB1E-1219412, dan nomor rangka MH1JB117CK216498.
Motor tersebut milik Sukran Jazilan (27), seorang petani asal Desa Kampasi Meci, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Tidak butuh waktu lama bagi Timsus yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Manggelewa, Bripka Ahyar Gazali, untuk memburu para pelaku.
Rekan AH, yakni SH, lebih dulu berhasil ditangkap beberapa hari sebelumnya. Dari keterangan SH inilah terkuak bahwa aksinya dilakukan berdua bersama AH. Sejak saat itu, perburuan AH dimulai.
Sekitar pukul 11.00 Wita, informasi intelijen mengarah pada keberadaan AH di sebuah titik persembunyian di Desa Taloko. Timsus bergerak cepat, menyebar dalam formasi senyap, mendekati lokasi yang diduga menjadi tempat AH bersembunyi.
Namun, AH rupanya sadar dirinya diburu. Saat tim mendekat, ia dengan sigap kabur meninggalkan persembunyian awal. Tubuhnya melesat menembus sela-sela rumah warga, mencoba mencari jalan keluar.
Tidak berhenti di situ, AH berhasil mencapai persembunyian kedua, sekitar 500 meter dari lokasi semula. Ia bersembunyi di balik salah satu rumah warga, menanti celah untuk kembali melanjutkan pelarian menuju persembunyian ketiga.
Namun, langkah AH justru menjadi kesalahannya. Timsus yang sudah membagi jalur penyisiran, membaca gerak-gerik itu. Dengan insting tajam dan kecepatan reaksi, para personel mengepung rapat jalur keluar.
Tepat saat AH bersiap berpindah menuju persembunyian berikutnya, langkahnya terhenti. Ia berhasil dibekuk di tempat itu, tak berkutik menghadapi kecepatan aparat yang sudah mengepung dari berbagai sisi.
Setelah diamankan, AH akhirnya mengakui keterlibatannya bersama SH dalam pencurian motor korban. Barang bukti kini sudah diamankan, sementara AH digiring ke Mapolsek Manggelewa untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin, melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Polsek Manggelewa bersama jajaran akan selalu bekerja maksimal, menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya AH, lengkap sudah anggota komplotan curanmor yang meresahkan warga Manggelewa dan sekitarnya. Penangkapan dramatis ini bukan hanya menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa setiap jejak kejahatan pada akhirnya akan berujung di balik jeruji besi.( Om Jeks )