Dompu, NTB – bongkarfakta.com ~ Harapan masyarakat Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, terhadap pembangunan infrastruktur kini berubah menjadi kecurigaan. Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024–2025 yang diduga melibatkan Kepala Desa setempat. Proyek Bermasalah
Dugaan penyimpangan mencuat setelah warga menyoroti dua proyek fisik:
Normalisasi Sungai tahun 2025 dengan volume 350 meter, pagu Rp84 juta.
Rabat jalan tahun 2024 sepanjang 136 meter, pagu Rp94 juta.
Menurut warga, hasil pekerjaan tidak sebanding dengan besaran anggaran. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Organisasi LSM yang memantau kasus ini memastikan akan membawa persoalan ke ranah hukum. Mereka menilai, jika tidak segera diusut, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola dana desa di Dompu.
“Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban janji pembangunan yang hampa. Pekerjaan fisik yang dilaksanakan tidak sepadan dengan nilai anggarannya. Karena itu, kami akan segera melaporkan kasus ini demi kepastian hukum,” ujar Ma’aruf Aditia,
perwakilan LSM, Sabtu (13/9).
Dana Desa sejatinya adalah urat nadi pembangunan di tingkat akar rumput. Setiap rupiah dari anggaran tersebut adalah amanah rakyat yang harus dikelola secara transparan. Dugaan penyalahgunaan bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga menggerus kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Mbuju belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi Kepala Desa Mbuju untuk memperoleh klarifikasi.
Kasus dugaan korupsi Dana Desa Mbuju menjadi peringatan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada tataran angka dan laporan administrasi. Ia harus hadir nyata dalam bentuk jalan yang bisa dilalui, sungai yang tertata, dan kesejahteraan yang dirasakan warga.
Kini, publik menanti: apakah langkah hukum LSM akan membuka tabir kebenaran, ataukah cerita ini akan berakhir sebagai jejak sunyi dalam lorong birokrasi? ( Alfin)
