Ponorogo Bongkar Fakta.com – Ada fakta baru soal kamar kos di Ponorogo, tempat mesum sejoli di bawah umur. Kamar kos itu tersewakan 10 kali sebelum tersegel petugas.
Satreskrim Polres Ponorogo menyegel salah satu kamar di kos Yovan II, Jalan Merbabu, Ponorogo. Ternyata sebelum tersegel, penyewa kamar itu telah menyewakan kembali kamarnya hingga 10 kali kepada rekan-rekannya.
“Dari keterangan si penyewa kosan, dia sudah menyewakan kamarnya kembali sebanyak 10 kali,” tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi kepada wartawan, Sabtu (2/1/2021).
Hendi menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan saksi maupun ahli, agar segera bisa menemukan dan menetapkan tersangka. “Sudah kita lakukan pemeriksaan awal untuk pemilik kosan dan si penyewa kosan pertama,” kata Hendi.
Nantinya, lanjut Hendi, penyelidikan ini bisa memperdalam pemeriksaan dan pertanyaan untuk melengkapi proses penyelidikan tersebut. “Si penyewa kosan pertama ini awalnya ada salah satu temannya yang menanyakan kamarnya terpakai atau tidak. Ternyata kamar itu bisa sewa per jam,” ujar Hendi.
Sekali, dua kali hingga 10 kali. Akhirnya warga setempat merasa curiga, kosan tersebut jadikan lokasi mesum oleh sejoli. Warga pun melaporkan ke anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Selasa (22/12/2020) lalu.
Hasilnya, ada sejoli di bawah umur yang terciduk mesum di dalam kamar tersebut. Menurut pengakuan sejoli tersebut, mereka sudah tiga kali menyewa kamar kosan di Yovan II tersebut. “Akhirnya nyebar di WhatsApp banyak yang tau, orang-orang nyari ke penyewa kamar pertama,” pungkas Hendi.