Jakarta, Bongkar Fakta.com – Media asing menyoroti kasus video syur yang melibatkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan seorang pria bernama Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu. Dalam pemberitaannya, media itu menyebut kasus Gisel sebagai peradilan kejam.
Salah satunya The Sun, media terkemuka asal Inggris,
yang turut mengangkat kasus Gisella Anastasia (Gisel) yang kini sudah masuk ke ranah hukum. Ya, mantan istri Gading Marten itu tertetapkan sebagai tersangka atas video syur yang tersebar pada publik.

Gisella Anastasia terjerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang – Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Menyoroti kasus hukum yang kini terhadapi penyanyi 30 tahun itu, laman berita asal Inggris itu menyebut “peradilan kejam”.
The Sun, media terkemuka asal Inggris
The Sun dalam pemberitaan penyanyi yang akrab sapa Gisel itu menuliskan judul “HARSH JUSTICE Singer facing jail after her sex tape was stolen from her phone and leaked online in Indonesia.
(Peradilan yang kejam, seorang penyanyi menghadapi tuntutan penjara setelah video rekaman seksnya dicuri dari ponsel dan bocor secara online di Indonesia).”