Banten, Bongkar Fakta.com – Setelah polisi menangkap AR (24), pelaku yang membunuh dan memerkosa jasad M (43), penjual sayur yang tertemukan tewasdi aliran sungai Kempung Baru, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten, Serang Banten, fakta demi fakta mulai terungkap.
Ternyata, motif pelaku karena birahi.
Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan bahwa motif pelaku karena bihari “Motifnya birahi,
memerkosa korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” jelasnya kepada awak mediadi Mapolres Serang, Jumat (12/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan yang telahdilakukan polisi, saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan mabuk usai pesta miras bersama dengan temannya
pada sebuah gubuk Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Serang, pada Senin (8/2/2021) pukul 15.00 WIB hingga Selasa (9/2/2021) dini hari.
pelaku turun dari motor karena jalan rusak dan memutuskan berjalan kaki sementara rekannya melanjutkan perjalanan.
Saat berjalan kaki, sambung Mariyono, pelaku melihat ada korban melintas
dengan mengendarai sepeda motor hendak ke Pasar Cikande untuk belanja sayur.
Sandal pelaku yang tertinggal pada lokasi kejadian menjadi bukti petunjuk petugas untuk mencari pemiliknya
hingga akhirnya ia tertangkapdi persembunyianya d Cikande, Serang, pada Rabu (11/2/2021) pukul 11.50 WIB
“Berkat informasi dari masyarakat dan juga penyidikan selama 3×24 jam akhirnya tim kami bisa mengungkap dan menangkap tersangka,” ujarnya.
“Jadi, di tempat persembunyian tersangka, kami banyak temukan celana dalam wanita hasil curian,” sambungnya.
Saat ditangkap pelaku berusaha melawan dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terarah ke kakinya.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni satu unit sepeda motor,
baju gamis milik korban, kerudung, sandal, serta pakaian dalam korban.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.