• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Lagi dan Lagi Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Narkotika di Duga Sabu,

    Rabu, 18 Oktober 2023, Oktober 18, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    foto terduga Pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial DS (25) di duga sabu beserta barang bukt 3,5 Gram


    bongkarfakta.com  ~ Polres Dompu Polda NRB - Satresnarkoba Polres Dompu menangkap seorang laki-laki terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial  DS,(25) warga yang tinggal di wilayah Dusun Bara,Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten. Dompu. Pelaku tak berkutik saat diringkus petugas di Pinggir jalan Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu  Pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 sekitar Pkl 16.50 wita


    Foto saat tim satresnarkoba polres Dompu Melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku

    Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH, Saat Di compirmasi Awak media ini membenarkan adanya Penangkapan terhadap terduag pelaku penyalahguanaan narkotika jenis sabu yang berinisial DS (25)


    Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH menjelaskan,penangkapan tersuga pelaku berdasarkan adanya laporan dan iformasi dari warga bahwa ada seseorang yang mengendarai Sepeda Motor dari arah Woja yang akan menuju ke wilayah kecamatan Dompu yang di duga membawa barang Narkotika


    Menundak lanjut laporan dan informasi tersebut kata Kasat, Saya memerintahkan anggota  Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Yang di Pimpin langsung Oleh KA TEAM Opsnal BRIPKA RA DERMAWAN, SH, untuk menindak lanjuti laporan tersebut." Pungkas Kasat Narkoba 



    " Kemudian tim opsnal  menyisir di sekitaran Kecamatan Woja dan tepat pukul 16:50 di jalan raya di lingkungan Renda Kelurahan Simpasai, Tim melihat seseorang yang sudah di kantongi identitasnya yang sedang mengendarai Sepeda Motor"



    "Tidak menunggu lama tim langsung melakukan penghadangan dan penangkapan terduga Pelaku sehingga terduga Pelaku berhasil Di amanakan, sebelum melakukan penggeledahan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu memanggil saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap terduga pelaku



    Lanjutnya " dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan barang bukti 

    2 (dua) bungkus klip yang di dalamnya terdapat masing-masing 5 (lima) gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu.

    - 2 (dua) Biji Tramadol, 1 (Satu) buah gunting warna hitam.2 (dua) buah korek api. 1 (satu) buah unit HP Iphone warna putih.1 (satu) buah unit HP samsung lipat warna hitam 1 (Satu) buah unit Sepeda motor merk Scoopy warna hitam beserta kunci kontak dengan nopol DR 4683 EJ.


    Berat Kotor BB :

    - Bruto Shabu :  3,5 Gram "Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Abdul Malik SH,( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini