bongkarfakta.com ~ Polres Dompu Polda NRB - Satresnarkoba Polres Dompu menangkap seorang laki-laki terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial DS,(25) warga yang tinggal di wilayah Dusun Bara,Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten. Dompu. Pelaku tak berkutik saat diringkus petugas di Pinggir jalan Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 sekitar Pkl 16.50 wita
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH, Saat Di compirmasi Awak media ini membenarkan adanya Penangkapan terhadap terduag pelaku penyalahguanaan narkotika jenis sabu yang berinisial DS (25)
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH menjelaskan,penangkapan tersuga pelaku berdasarkan adanya laporan dan iformasi dari warga bahwa ada seseorang yang mengendarai Sepeda Motor dari arah Woja yang akan menuju ke wilayah kecamatan Dompu yang di duga membawa barang Narkotika
Menundak lanjut laporan dan informasi tersebut kata Kasat, Saya memerintahkan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Yang di Pimpin langsung Oleh KA TEAM Opsnal BRIPKA RA DERMAWAN, SH, untuk menindak lanjuti laporan tersebut." Pungkas Kasat Narkoba
" Kemudian tim opsnal menyisir di sekitaran Kecamatan Woja dan tepat pukul 16:50 di jalan raya di lingkungan Renda Kelurahan Simpasai, Tim melihat seseorang yang sudah di kantongi identitasnya yang sedang mengendarai Sepeda Motor"
"Tidak menunggu lama tim langsung melakukan penghadangan dan penangkapan terduga Pelaku sehingga terduga Pelaku berhasil Di amanakan, sebelum melakukan penggeledahan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu memanggil saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap terduga pelaku
Lanjutnya " dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan barang bukti
2 (dua) bungkus klip yang di dalamnya terdapat masing-masing 5 (lima) gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu.
- 2 (dua) Biji Tramadol, 1 (Satu) buah gunting warna hitam.2 (dua) buah korek api. 1 (satu) buah unit HP Iphone warna putih.1 (satu) buah unit HP samsung lipat warna hitam 1 (Satu) buah unit Sepeda motor merk Scoopy warna hitam beserta kunci kontak dengan nopol DR 4683 EJ.
Berat Kotor BB :
- Bruto Shabu : 3,5 Gram "Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Abdul Malik SH,( Om Jeks )