DOMPU, NTB – bongkarfakta.com ~ Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa, Polres Dompu, mengungkap rangkaian dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang jejaknya mengarah ke sejumlah lokasi di Kabupaten Dompu.
Dalam pengungkapan yang berlangsung sejak Jumat malam (25/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), polisi mengamankan satu orang terduga pelaku serta menemukan dan mengamankan empat unit sepeda motor. Sementara satu unit lainnya masih dalam pencarian.
Timsus Polsek Manggelewa dipimpin Kanit IK AIPTU Ruslansyah di bawah kendali Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.I.P., M.H.
Pengungkapan bermula dari sejumlah laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di beberapa lokasi wilayah hukum Polsek Manggelewa.
Di antara kendaraan yang dilaporkan hilang yakni Kawasaki KLX 150 di kawasan perkemahan Desa Sukadamai, Honda Vario 160 di kawasan Toko MR. DIY Manggelewa, serta dua unit Honda Revo yang dilaporkan hilang di lokasi berbeda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Manggelewa memerintahkan Timsus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat sekaligus menelusuri keberadaan kendaraan yang hilang.
Penyelidikan kemudian mengarah pada informasi mengenai keberadaan satu unit Kawasaki KLX 150 yang diduga telah digadaikan kepada seseorang berinisial Aldi di Desa Kempo, Kecamatan Kempo.
Timsus selanjutnya melakukan pemantauan dan membagi personel menjadi dua kelompok. Satu kelompok memastikan keberadaan kendaraan, sedangkan kelompok lainnya melakukan pemantauan terhadap keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di rumah pacarnya, berinisial Devi, di Dusun Madya, Desa Kempo.
Sekitar pukul 20.00 Wita, setelah memastikan keberadaan Kawasaki KLX 150, polisi bergerak dan berhasil mengamankan kendaraan tersebut.
Tidak lama kemudian, polisi juga mengamankan Bambang alias Gilang (34), yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Ia diamankan di rumah pacarnya yang berada tidak jauh dari lokasi ditemukannya sepeda motor.
Dari pengembangan awal, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan rangkaian perkara curanmor tersebut.
Penyelidikan kemudian diperluas ke sejumlah lokasi. Sekitar pukul 00.30 Wita, Timsus mengamankan satu unit Honda Vario 160 yang berada di rumah seseorang berinisial Setiawan di Desa Konte, Kecamatan Kempo.
Pengembangan berikutnya mengarah ke Desa Calabai, Kecamatan Pekat. Melalui koordinasi antara Polsek Manggelewa dan Polsek Pekat, polisi berhasil mengamankan satu unit Honda Vario 125 yang berada di wilayah tersebut.
Koordinasi lintas wilayah dilakukan setelah hasil penelusuran menunjukkan bahwa keberadaan kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara telah mengarah keluar wilayah hukum Polsek Manggelewa.
Pengembangan kembali dilakukan pada Sabtu (26/9/2026). Sekitar pukul 13.00 Wita, Timsus memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu Honda Revo.
Kendaraan tersebut diketahui dititipkan di sebuah rumah warga yang lokasinya tidak jauh dari kediaman Setiawan. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan sepeda motor tersebut untuk dibawa ke Mapolsek Manggelewa.
Dengan demikian, dalam rangkaian pengungkapan tersebut polisi telah mengamankan Kawasaki KLX 150, Honda Vario 160, Honda Vario 125, dan satu unit Honda Revo.
Sementara satu unit Honda Revo lainnya masih dalam pencarian. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan masing-masing kendaraan dengan laporan kehilangan serta mengetahui peran pihak-pihak yang berkaitan dengan penguasaan kendaraan tersebut.
Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.I.P., M.H., menyampaikan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan perkara.
Menurutnya, proses pengungkapan tidak berhenti setelah satu kendaraan ditemukan. Informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan terus dikembangkan untuk menelusuri keberadaan kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, jejak kendaraan mengarah dari wilayah Manggelewa menuju Desa Kempo, Desa Konte, hingga Desa Calabai di Kecamatan Pekat.
Polisi juga melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain ketika kendaraan yang dicari berada di luar wilayah hukum Polsek Manggelewa.
Saat ini, perkara masih dalam proses pendalaman. Polisi masih menelusuri satu unit Honda Revo yang belum ditemukan sekaligus memastikan hubungan masing-masing kendaraan dengan laporan pencurian yang diterima.
Status dan peran masing-masing pihak yang diamankan maupun yang keterangannya diperlukan dalam perkara tersebut juga masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan kepolisian.
Pengungkapan ini menjadi tindak lanjut Polsek Manggelewa atas laporan masyarakat mengenai kehilangan kendaraan bermotor. Kepolisian masih mengembangkan perkara untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai rangkaian kejadian dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Hery)


