• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Serius Brantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Hukumnya, Satreskoba Polres Dompu Kembali Menyergap 2 Pria Asal Pekat

    Selasa, 19 Desember 2023, Desember 19, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    bongkarfakta.com ~ POLRES DOMPU, NTB – Pemberantasan pengedaran narkotika jenis sabu sabu gencar di lakukan oleh Satresnarkoba Polres Dompu , kali ini Satresnarkoba Polres Dompu berhasil bekuk dua pria asal Desa Nangakar kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dengan BB Narkotika di duga sabu sabu seberat 4 : 35 GRAM


    Terduga pelaku di ketahui berinisial AY Alias Halex kelahiran Dompu, 08-10.2000, asal  Dsn Nangakara dan AH, Alias Hafi,juga kelahiran  08-11-1999 Dompu asal  Dusun Madia sama sama dari, desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.


    Kedua Terduga pelaku AY dan AH di tangkap  di pinggir Jalan di Pantai Hodo, Desa. Soritangga, Kecamatan Pekat, kabupaten DOMPU pada hari Selasa 19/12/2023 Sekitar pukul 14.00 wita



    Kasatresnarkoba, polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa terduga ditangkap berdasarkan informasi dari warga yang mencurigai gerak-gerik kedua  terduga pelaku. 


    "Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut Kasat langsung memerintahkan anggota  Opsnal Sat dipimpin Katim Aipda M. Syarifudin, SH untuk menindak lanjuti laporan tersebut sekaligus melakukan lidik dan ungkap" sebut Kasat. 


    Lanjutnya, kemudian Sekitar pukul Sekitar pukul 14.00 wita, Tim berangkat dari Dompu menuju ke Kecamatan Pekat,di perkirakan makan waktu 1 jam 10 menit dalam perjalanan dan tepat pada pukul 15.10 Wita Tim tiba di Pantai Hodo,Desa Soritangga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu dimana di tempat itu di curigai sebagai tempat di lakukan transaksi Narkotika


    Belum begitu lama tim tiba di Pantai Hodo,Desa Soritangga kata kasat, tim Melihat gerak gerik dua orang pria yang mencurigakan yang saat itu kedua terduga pelaku sedang mengendarai sepeda Motor,dan akhirnya tim melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan tepat di pinggir Jalan di Pantai Hodo, Desa Soritangga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Tim opsnal langsung melakukan penghadangan" pungkas Kasat


    Kemudian setelah melakukan pengehadangan akhirnya Tim berhasil mengamankan AH dan AY dengan tanpa perlawanan"


    Setelah di lakukan penangkapan akhirnya dilakukan penggeledahan badan juga kendaraan yang disaksikan oleh saksi orang umum"


    Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa

    1 (Satu) buah kotak Rokok Sampurna Mild yang didalamnya terdapat 1 (Satu) buah klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu-shabu.

    1 (Satu) buah korek api, 1 (Satu) buah Dompet warna hitam, 1 (Satu) buah Unit Hp Merk Invinik warna Biru dan 1 (Satu) Unit Sepeda motor Merk CBR warna Orange putih beserta konci kontak tanpa no Polisi serta Uang sebesar : Rp : 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah)" terang Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos


    "Selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung di giring ke Polres Dompu guna penyidikan lebih lanjut * tutup sofian.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini