• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Patroli BKPH Wilayah VII di RTK 65, Sejumlah Chainsaw Diamankan, Orang di Lokasi Kabur

    Redaksi
    Selasa, 29 September 2026, September 29, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    DOMPU, NTB - bongkarfakta.com ~ Patroli pengawasan gangguan keamanan hutan yang dilakukan jajaran BKPH Wilayah VII menemukan dan mengamankan sejumlah mesin pemotong kayu atau chainsaw di kawasan So Sonco Kari’i, perbatasan Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Selasa (21/7/2026).


    Lokasi tersebut masuk dalam kawasan Kelompok Hutan Toffo Rompu RTK 65. Berdasarkan keterangan pada dokumentasi lapangan, kegiatan pengecekan berlangsung sekitar pukul 12.12 WITA.


    Patroli tersebut dilakukan setelah pihak BKPH Wilayah VII menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pemotongan kayu di wilayah kerja mereka.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala BKPH Wilayah VII, Muzakir, S.Hut., memerintahkan Kepala Resort Hu’u, Adirman, S.P., untuk mengoordinasikan personel dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.


    Adirman mengatakan, setelah menerima perintah tersebut, pihaknya bersama personel langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat.

    “Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak. Saya memerintahkan personel untuk bersama-sama turun ke lokasi guna melakukan pengecekan,” ujar Adirman.


    Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan pemotongan kayu. Namun, orang-orang yang berada di lokasi mengetahui kedatangan tim sehingga melarikan diri dan meninggalkan mesin chainsaw.

    “Benar, tim menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pemotongan kayu. Ketika mengetahui kehadiran tim, mereka langsung melarikan diri dan meninggalkan mesin chainsaw,” jelas Adirman.


    Petugas kemudian mengamankan mesin tersebut dan membawanya ke Kantor BKPH Wilayah VII untuk diamankan sekaligus menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut.

    “Mesin tersebut langsung kami amankan dan dibawa ke kantor BKPH Wilayah VII. Untuk orang yang diduga melakukan kegiatan tersebut masih kami selidiki,” kata Adirman.


    Sementara itu, Kepala BKPH Wilayah VII, Muzakir, S.Hut., menegaskan bahwa patroli dan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan hutan akan terus dilakukan secara rutin di wilayah kerjanya.


    Menurut Muzakir, keterbatasan anggaran dan jumlah personel tidak boleh menghentikan upaya pengawasan dan pengamanan kawasan hutan.

    “Kegiatan patroli seperti ini rutin kami lakukan. Walaupun dengan keterbatasan anggaran dan personel, kami akan terus melakukan pengamanan dan pengawasan di wilayah kerja kami,” tegas Muzakir.


    Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga dan merawat kawasan hutan. Menurutnya, perlindungan kawasan hutan membutuhkan keterlibatan bersama antara petugas dan masyarakat.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat hutan ini. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.


    Muzakir berharap masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kelestarian hutan dapat segera menyampaikan informasi kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti.


    Hingga berita ini ditulis, pihak BKPH Wilayah VII masih melakukan penelusuran terhadap pihak yang berada di lokasi serta aktivitas yang diduga berkaitan dengan pemotongan kayu tersebut.


    Pengamanan chainsaw menjadi bagian dari tindak lanjut pengawasan lapangan, sementara status dan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi masih menunggu hasil penelusuran lebih lanjut dari petugas.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini