• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Gerak cepat Pers Polsek Hu'u lakukan Pengamanan Terduga Pelaku Penganiaya Dengan Menggunakan Sajam

    Selasa, 30 Januari 2024, Januari 30, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto terduga pelaku berinisial  FZ alias (Ojan), baju umgu, bersama Pers Polsek Hu'u saat di amankan

    Bongkarfakta.com ~Polsek Hu'u, Polres Dompu ~ Terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan Sajam yang terjadi di di Cafe Ory Dsn. Finis Ds. Hu'u Kec. Hu'u pada hari Selasa Sekitar pukul 05:30 wita di amankan Polsek Hu'u 

    .

    “Terduga pelaku adalah pria berinisial  FZ alias (Ojan), (27), alamat Dusun Mamboa Desa Hu'u Kecamatan Hu'u, kabupaten Dompu terhadap Korban berinisial (RF) alias Fagil, (35), beralamat Dusun Lanta Desa. Rasabou kecamatan Hu'u kabupaten Dompu " terang Kapolsek Hu'u IPDA Sumaharto 



    Dalam keterangannya kepada awak media ini Kapolsek Hu'u IPDA Sumaharto menerangkan " Berawal pada saat korban bersama teman-temanya duduk santai di Ory Caffe berjumlah 6 orang, sekitar 5 menit kemudian datang terduga pelaku sambil menggenggam sebilah parang yang mana langsung menghampiri korban dan berkata eh Fagil, mendengar panggilan itu kemudian korban langsung menjulurkan tanganya ingin bersalaman dan menjawab iya lenga (teman) gimana ada yang bisa di bantu? Kata korban



    Tak lama kemudian tiba-tiba terduga pelaku FZ alias (Ojan), (27),membacok korban dan mengenai telapak tangan sebelah kanan, atas kejadian tersebut teman-teman korban berhamburan lari menghindar dari tempat kejadian termasuk korban juga ikut lari " papar Kapolsek



    Lanjutnya " tidak sampai di situ terduga pelaku FZ alias (Ojan), (27), kembali melakukan pengejaran terhadap korban sambil mengayun kan Sajam untuk melakukan pembacokan kembali, namun tidak mengenai korban."



    "Dengan adanya kejadian tersebut pengunjung Cafe lainya berusaha menahan dan menelerai terduga pelaku dan setelah situasi tenang korban bersama teman-temanya langsung pulang dan membuat laporan pengaduan di mako Polsek Hu'u.


    " Berdasarkan laporan pengaduan Korban dan kawan kawannya terkait kejadian pembacokan dengan menggunakan Sajam tersebut  Kapolsek Hu'u IPDA SUMAHARTO memerintah Pers Polsek Hu'u untuk berangkat menuju TKP"

     

    Kapolsek Hu'u juga menerangkan bahwa. Sekitar pukul 21.50 wita telah terjadi Pemblokiran  jalan raya Lintas Lakey bertempat di Dusun. Lanta Desa Rasabou Kecamatan. Hu'u oleh keluarga Korban',yang menuntut kepada pihak Kepolisian Polsek Hu'u untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembacokan.



    Dan Pemblokiran jalan tidak berjalan begit lama karena gerak cepat yang di lakukan oleh Kapolsek Hu'u IPDA Sumaharto beserta Anggota melakukan negosiasi dan alhasil jalan bisa di blokir kembali..



    Setelah usai lakukan negosiasi dengan warga yang blokir jalan Kapolsek Hu'u IPDA Sumaharto , Ps. Kanit IK AIPTU SARIFUDIN beserta Pers lainya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,dan alhasil terduga pelaku penganiaya dengan menggunakan kan Sajam tersebut berhasil di ringkus ".



    Untuk saat ini Terduga pelaku Berinisial FZ alias (Ojan), (27), sudah kami amankan di Mapolsek Hu'u untuk di Proses sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku" tutup Kapolsek ( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini