bongkarfakta.com ~ Dompu NTB-Bhabinkamtibmas Desa Kwangko Polsek Manggelewa Bripka SAHRI RD, hadir dalam kegiatan doa Sukuran karena selesai panen jagung, yang berlangsung di kediaman pasangan suami istri Bapak Arifin dan ibu Halima yang berlokasi Dusun pali Desa kwangko kecamatan manggelewa Kabupaten Dompu pada hari Kamis (04/7/2024 Pukul 16.00 dan kegiatan doa syukuran tersebut di hadiri oleh masyarakat dan tokoh Agama desa Setempat
Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan pengemban tugas Kepolisian Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat, dituntut untuk mendekatkan diri dan dekat dengan masyarakat dalam menjalin hubungan terkait menjaga dan melakukan pembinaan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Bripka SAHRI RD selaku Bhabinkamtibmas
Desa Kwangko Polsek Manggelewa ,dalam melakukan Sambang warga serta menjaga Kamtibmas, menyampaikan pesan kamtibmas saat menghadiri acara Syukuran Warga Desa binaannya.
Dalam Himbauan dan arahannya, disampaikan agar warga tetap menjaga kerukunan antar umat beragama, Selalu waspada dan ikut membantu menjaga kamtibmas lingkungan masing-masing sehingga tercipta situasi aman dan kondusif dan hindari tindakan dapat yang mengakibatkan terjadinya kasus tindak pidana karena hanya akan merugikan diri sendiri , “imbau Bripka SAHRI RD
Dirinya menyampaikan juga dalam himbauannya " di harapkan kepada masyarakat agar tidak mempercayai adanya isu-isu atau berita hoax yang sengaja di sebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan apabila ada permasalahan atau kejadian jangan main hakim sendiri atau memblokir jalan namun segera di laporkan kepada Kepolisian terdekat.
Dikatakannya" bilamana ada permasalahan Polsek manggelewa siap melayani pengaduan gangguan kamtibmas, pengaduan tindakan kriminalitas, pengaduan bencana Alam, apa lagi saat ini jelang pelaksanaan tahapan pemilihan Pilgub dan Bupati Dompu tahun 2024 kami dari pihak kepolisian berharap agar bersama - sama menjadi bagian penting pelaksanaan dalam memelihara harkamtibmas." Pungkas Bripka SAHRI RD.( Om Jeks )