• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Respon Cepat Timsus Polsek Dompu Bongkar Sindikat Pencurian Spesialis Kantor Pemda Dompu

    Sabtu, 26 Oktober 2024, Oktober 26, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    bongkarfakta.com ~  Polres Dompu Polda NTB - Dengan gerak cepat dan tanggap, tim khusus (Timsus) Polsek Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Pada malam Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 19.30 WITA, Timsus Polsek Dompu mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis pembongkaran kantor pemerintah. 



    Pelaku berinisial MD (24) ditangkap tanpa perlawanan di Lingkungan Jado, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, setelah pihak kepolisian segera bergerak berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan mendalam. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan respons cepat dari jajaran Polsek Dompu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dompu.


    Kasus ini bermula sebulan sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 25 September 2024, saat seorang pegawai berinisial NW melaporkan hilangnya barang-barang berharga dari ruang Dinas Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda Dompu. 


    Pencurian yang terjadi sekitar pukul 03.00 WITA ini menyebabkan hilangnya satu unit speaker merek Advance berwarna hitam, dengan kerugian mencapai sekitar Rp2.500.000. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dompu.


    Merespons laporan ini, Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi SH segera menugaskan Timsus Polsek, yang dipimpin oleh AIPTU Taufikurrahman SH, untuk melakukan penyelidikan mendalam. 


    Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, tim akhirnya menemukan petunjuk pertama dari warga Desa Oo bernama Firman, yang mengaku memiliki speaker curian tersebut. Dari interogasi mendalam, identitas pelaku utama, yaitu MD, berhasil diungkap. Namun, pelaku terkenal gesit dan terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.


    Tak hanya MD, polisi juga menemukan bahwa pelaku dibantu dua rekannya, MSY (55) dari Lingkungan Jado dan LK (28) dari Desa Jambu, Kecamatan Pajo, yang hingga kini masih buron. Mereka beroperasi dalam kelompok kecil dan mengkhususkan diri dalam mencuri barang-barang kantor pemerintah.


    Pada malam penangkapan, tim Timsus Polsek Dompu mendapat informasi bahwa MD sedang berada di depan Kantor BKPH Tofo Pajo di Lingkungan Jado. Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan MD. Dalam interogasi awal, MD mengakui perbuatannya dan mengungkap barang curian lainnya, termasuk tujuh unit laptop yang diambil dari kantor Pemda Dompu.


    MD menjelaskan bahwa laptop-laptop tersebut telah dijual kepada seorang warga Desa Lune, Kecamatan Pajo, seharga Rp1.300.000, dan sebagian lainnya dijual kepada Adhar dari Desa Jambu seharga Rp350.000. Pengakuan ini membawa polisi pada jaringan pencurian yang lebih luas daripada yang diperkirakan sebelumnya.


    Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi SH, dalam keterangannya kepada awak media, menyatakan, “Tindakan tegas kami lakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kepercayaan publik. Setelah melalui penyelidikan panjang, kami berhasil mengamankan pelaku utama dan barang bukti. Kami terus mengupayakan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang masih buron dan melacak keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.”


    Kini, MD, MSY, dan barang bukti yang berhasil ditemukan sudah diamankan di Polsek Dompu. Timsus Polsek Dompu terus melakukan pencarian terhadap tersangka LK yang masih buron dan barang-barang lain yang belum ditemukan. Kapolsek Dompu menegaskan komitmen penuh untuk mengungkap tuntas kasus ini, memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan mengembalikan hak-hak korban.


    Penangkapan ini menjadi bukti dari dedikasi Polsek Dompu dalam menjaga keamanan serta menindak tegas pelaku tindak kriminal di wilayahnya demi kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat Dompu.( Om Jeks )





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini