Polres Dompu - bongkarfakta.com ~ Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu telah menunjukkan kinerja profesional dalam penanganan kasus pidana terkait anak di bawah umur.
Hal ini ditandai dengan diserahkannya berkas perkara pidana atas nama anak M.S., dengan Nomor BP/118/X/2024/RESKRIM, pada tanggal 16 Oktober 2024. Setelah dilakukan penelitian terhadap berkas tersebut, ditemukan bahwa seluruh hasil penyidikannya telah dinyatakan lengkap.
Berkas perkara tersebut diterima kembali oleh Unit PPA Polres Dompu pada 24 Oktober 2024 dan langsung diproses untuk diserahkan kepada kejaksaan.
Kinerja Kejaksaan Negeri Dompu juga sangat cepat dalam meneliti berkas perkara ini, sehingga kasus dengan terduga pelaku M.S. resmi memasuki tahap 2 pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Hal ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan dalam mempercepat proses hukum bagi kasus ini.
Saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Jumat, 25 Oktober 2024, Kanit PPA Polres Dompu, Bripka Alfian, S.H., menyampaikan, “Kami memastikan setiap langkah dalam penanganan perkara ini dilakukan dengan teliti dan sesuai prosedur.
Saya sangat puas dengan kinerja Kejaksaan Negeri Dompu yang telah melakukan penelitian berkas dengan sangat cepat dan akurat. Hal ini mempermudah proses hukum dan menunjukkan komitmen semua pihak dalam menangani kasus ini secara serius" ujar Alfian
Kasus pemanahan sangat kami prioritaskan dan kami akan tindak tegas, terlebih lagi terhadap kasus pencabulan anak di bawah umur, karena tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami terus berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak dan menjalankan tugas kami dengan sebaik mungkin.”ucapnya dengan tegas
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., menegaskan, “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminal, terutama yang menyangkut keselamatan anak-anak. Setiap kasus akan ditangani secara profesional dan tegas sesuai hukum yang berlaku"
"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dan memberikan informasi terkait segala bentuk kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.” pungkas AKBP ZULKARNAIN
Kinerja Unit PPA Polres Dompu mendapat apresiasi dari masyarakat dan pihak berwenang karena menunjukkan dedikasi dalam memberikan keadilan yang melindungi hak-hak anak serta mendorong penyelesaian kasus secara profesional dan tuntas.
Kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Dompu, khususnya Unit PPA, dan Kejaksaan Negeri Dompu dalam menangani permasalahan hukum yang melibatkan anak dengan penuh tanggung jawab. ( OM JEKS )