• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    "Kinerja Gemilang Satresnarkoba Polres Dompu: Ungkap Peredaran Sabu dan Amankan satu lagi teruduga asal di Desa Soro Barat"

    Jumat, 09 Mei 2025, Mei 09, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu, NTB – bongkarfakta.com ~ Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial MY (33), warga Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.


    Keterangan lebih lanjut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., yang menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di rumah terduga.


    Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.25 WITA, tim memastikan bahwa MY berada di rumahnya, dan penggerebekan dilakukan tanpa perlawanan.


    Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 klip plastik transparan yang diduga berisi sabu, dengan berat bruto 0,31 gram dan netto 0,04 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap, gunting, sedotan rakit, korek api, dan uang tunai sebesar Rp200.000.


    Penggeledahan dilanjutkan di rumah terduga, di mana tim juga menemukan alat hisap dan barang bukti lain yang menguatkan dugaan bahwa MY terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.


    "MY diduga kuat sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu," jelas IPTU Zuharis, mewakili Kasat Narkoba.


    Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaannya di wilayah Dompu. "Kami meminta dukungan masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya," ungkapnya.


    Saat ini, terduga MY beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, empat orang yang berada di lokasi kejadian saat penggerebekan turut diamankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini