• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Dompu Ungkap Kasus Penganiayaan Sajam, Terduga Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

    Redaksi
    Selasa, 24 Februari 2026, Februari 24, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto Terduga Pelaku Pembacokan Saat di Amankan di Mapolsek Dompu. (25/02/


    Dompu, NTB – bongkarfakta.com ~ Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Dompu dalam mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Dusun Saka, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.


    Peristiwa berdarah tersebut melibatkan seorang korban berinisial WD (laki-laki), warga Dusun Karampa Amu, Desa Manggeasi, yang diduga menjadi korban pembacokan oleh terduga pelaku berinisial RM (20), warga Dusun Saka, desa yang sama.



    Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari adu mulut antara korban dan terduga pelaku. Korban diketahui sempat menegur pelaku, namun teguran tersebut memicu ketersinggungan. Situasi memanas ketika pelaku bersama dua rekannya diduga mencari keberadaan korban dengan membawa senjata tajam jenis parang.



    Setelah menemukan korban, terduga pelaku diduga langsung melakukan pembacokan hingga korban terjatuh dan mengalami luka serius. Dalam kondisi berlumuran darah, korban berupaya menyelamatkan diri menuju Mapolres Dompu untuk meminta pertolongan. Piket SPKT yang melihat kondisi korban segera mengambil langkah cepat dengan mengantarkan korban ke RSUD Dompu guna mendapatkan penanganan medis intensif.



    Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., langsung memerintahkan Tim Khusus Polsek Dompu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, aparat memperoleh informasi bahwa RM berada di rumah mertuanya di Dusun Saka.



    Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat sedang tertidur tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Dompu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.



    Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


    “Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah diproses sesuai hukum. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Polsek Dompu,” tegasnya.



    Lebih lanjut, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., memberikan apresiasi atas kesigapan jajarannya dalam merespons laporan masyarakat.


    “Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak secara profesional dan terukur. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam. Serahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum,” ujar Kapolres.



    Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah konflik yang dapat berujung pada tindakan kriminal. Menurutnya, pendekatan preventif dan edukatif akan terus diperkuat guna menekan angka kejahatan, khususnya yang melibatkan anak muda.



    Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. Situasi kamtibmas di wilayah Desa Manggeasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif pascakejadian.



    Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan setiap pelanggaran hukum diproses secara tegas, profesional, dan transparan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.( Rizal )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini