![]() |
Foto kedua terduga pelaku Curas yang di amankan oleh Tim Satuan Reskrim Kriminal Polres Sumbawa |
Sumbawa Besar, NTB – bongkarfakta.com ~ Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa berhasil mengamankan dua orang pria berinisial ENG (33) dan IWE (39), yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang warga berinisial H, asal Samapuin. Peristiwa ini terjadi di wilayah Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban ke Polsek Moyo Hilir, yang mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas di wilayah tersebut.
“Kejadian terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju arah Lape, dan tiba-tiba dihadang oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Salah satu pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang,” ungkap AKP Dilia.
Di bawah ancaman tersebut, kedua pelaku kemudian merampas paksa sebuah tas kecil milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp1.000.000, KTP, SIM C, tiga lembar STNK, tiga kartu ATM, dan satu buah NPWP. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berbekal informasi yang diperoleh, tim berhasil melacak keberadaan para pelaku. Sekitar pukul 16.30 WITA, petugas bergerak cepat menuju lokasi persembunyian para terduga pelaku di Dusun Karang Jati.
Saat tiba di lokasi, kedua pelaku ditemukan sedang berada di kediamannya. Tanpa perlawanan berarti, keduanya berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dan satu buah sweater warna hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya..( Rico )