• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejaksaan Negeri Dompu Suarakan Perlindungan Holistik Pekerja Migran dalam Dimensi HAM

    Senin, 01 September 2025, September 01, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     foto: Perwakilan Kejaksaan Negeri Dompu saat menghadiri Seminar Nasional di Aula Pendopo Bupati Dompu, Sabtu (30/8/2025).


    Dompu,NTB - bongkarfakta.com ~  Pada Hari Sabtu 30 Agustus 2025 di Aula Pendopo Bupati Dompu, Sabtu siang yang khidmat itu, Kejaksaan Negeri Dompu menegaskan komitmennya dalam mengawal perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Kehadiran Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dompu Muhamad Faisal Riski, S.H, M.H.dalam Seminar Nasional Dimensi HAM dalam Perlindungan Holistik PMI dan Keluarganya pada RUU Perlindungan menjadi bukti nyata bahwa kejaksaan tak hanya bicara soal penegakan hukum, tetapi juga berdiri sebagai benteng kemanusiaan.


    Dalam forum yang menghadirkan akademisi, pejabat daerah, hingga pemerhati isu migrasi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dompu menyampaikan pandangan yang menohok hati nurani.

    “Hak asasi pekerja migran dan keluarganya bukan sekadar kewajiban administratif. Perlindungan itu harus utuh, dari keberangkatan hingga kepulangan, bahkan bagi keluarga yang ditinggalkan. Negara, melalui instrumen hukumnya, wajib hadir secara nyata,” tegasnya.


    Pesan ini menggema di seluruh ruangan, seolah menegaskan peran kejaksaan sebagai penjaga keadilan yang tidak berhenti di meja persidangan, melainkan menembus ranah sosial masyarakat.


    Pekerja migran kerap dijuluki pahlawan devisa. Namun di balik julukan itu, masih banyak kisah getir: eksploitasi, hak yang terabaikan, dan keluarga yang terpisah jarak serta waktu. Seminar ini menjadi refleksi, bahwa melindungi PMI bukan semata menjaga produktivitas ekonomi, tetapi menjaga harkat kemanusiaan.


    Kejaksaan Negeri Dompu menekankan bahwa perlindungan holistik adalah sebuah keniscayaan—perlindungan hukum, sosial, ekonomi, dan psikologis yang terjalin menjadi satu kesatuan. Layaknya payung besar yang menaungi dari deras hujan, perlindungan ini harus menutup semua celah yang berpotensi melukai pekerja migran dan keluarganya.


    Sebagai institusi penegak hukum, Kejari Dompu tidak hanya menjalankan fungsi litigasi, tetapi juga advokasi sosial. Kehadiran di seminar ini menunjukkan keseriusan kejaksaan dalam mendukung regulasi yang berpihak kepada rakyat, khususnya kelompok rentan seperti pekerja migran.

    “Kejaksaan berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap upaya perlindungan warga negara. Dimensi HAM adalah fondasi yang tak bisa ditawar dalam penyusunan regulasi maupun praktik penegakan hukum,” lanjut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.


    Acara yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu ini menjadi saksi lahirnya kesepahaman bersama: pekerja migran bukan hanya tulang punggung ekonomi, tetapi juga bagian tak terpisahkan dari wajah bangsa. Perlindungan yang mereka butuhkan harus menyeluruh, tanpa batas ruang dan waktu.


    Bagi Kejaksaan Negeri Dompu, langkah ini adalah bagian dari perjalanan panjang dalam memastikan hukum benar-benar menjadi pelindung, bukan sekadar teks di atas kertas.


    Dari Dompu, suara kejaksaan menyeruak ke ruang nasional: perlindungan pekerja migran adalah amanat kemanusiaan. Ketika negara hadir dengan segala perangkat hukumnya, ketika kejaksaan ikut berdiri di barisan depan, maka kita tengah meneguhkan janji: bahwa setiap warga negara, di manapun berada, berhak atas keadilan, martabat, dan rasa aman.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini