Dompu, NTB - Bongkarfakta.com ~ Kepolisian Resor Dompu kembali menunjukkan respons cepat dan komitmen kuat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Melalui Tim Jatanras Satreskrim, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial W (29), warga Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang perempuan muda berinisial R (22), warga Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (23 Oktober 2025) sekitar pukul 16.30 WITA, kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (22 Oktober 2025) sekitar pukul 10.00 WITA, saat korban tengah memasak di dapur rumahnya. Tanpa izin, pelaku masuk ke rumah korban, kemudian melakukan tindakan tidak senonoh dengan mencium dan berusaha memaksa korban di area kamar mandi.
“Korban berusaha melawan dan berteriak meminta tolong. Setelah berhasil melarikan diri, korban langsung menuju rumah mertuanya untuk mencari perlindungan dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” ujar AKP Masdidin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, pelaku diketahui berniat menyerahkan diri. Petugas kemudian berkoordinasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan untuk dibawa ke Mapolres Dompu.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kesigapan anggota di lapangan.
“Langkah cepat Tim Jatanras ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Dompu dalam menegakkan hukum dan melindungi warga dari kejahatan seksual. Kami tidak akan mentoleransi setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak. Polisi akan selalu hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman setimpal,” tegas IPTU I Nyoman Suardika.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.
“Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman, beradab, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.
Kegiatan penangkapan berjalan aman dan lancar. Pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Dompu.( Om Jeks )