• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Disorot Warga, CV. Andika Mandiri Bongkar Fakta di Balik Penimbunan RTLH Soro

    Minggu, 09 November 2025, November 09, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Dompu NTB - Bongkarfakta.com – Proyek penimbunan tanah (leveling) program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, sempat menjadi sorotan warga dan diberitakan media lain karena dinilai dikerjakan secara asal-asalan. Namun, pihak pelaksana proyek CV. Andika Mandiri akhirnya membongkar fakta sebenarnya.

    Berita ini merupakan bentuk klarifikasi dan hak jawab dari pihak kontraktor atas pemberitaan yang sebelumnya dimuat oleh beberapa media online  pada 1 November 2025.


    Menanggapi hal itu, CV. Andika Mandiri membantah tudingan pekerjaan dilakukan secara asal-asalan. Arif, perwakilan dari CV. Andika Mandiri, menjelaskan bahwa pekerjaan penimbunan tersebut masih berada pada tahap awal dan akan dilanjutkan secara bertahap setelah tanah timbunan pertama mengalami pemadatan alami.

    “Pekerjaan timbunan ini memang belum selesai sepenuhnya. Tahap pertama sudah dilakukan, dan nanti setelah tanah padat, barulah dilakukan penambahan lagi sesuai kebutuhan di lapangan,” jelas Arif kepada Bongkarfakta.com, Sabtu (1/11).


    Menurut Arif, metode bertahap merupakan standar teknis dalam pekerjaan tanah agar hasilnya kuat dan tidak mudah amblas. Jika dilakukan sekaligus tanpa menunggu pemadatan alami, dikhawatirkan justru akan merusak struktur tanah di kemudian hari.

    “Kami tidak asal kerja. Semua ada tahapan dan perhitungan teknisnya. Kalau langsung ditimbun tebal tanpa pemadatan, malah bisa rusak. Jadi ini bukan kelalaian, tapi memang bagian dari proses kerja,” tegasnya.


    Arif juga menegaskan bahwa di lapangan memang masih terdapat tiga titik lokasi yang perlu dilakukan penambahan tanah timbunan. Kondisi ini, kata dia, tergantung dari situasi pekarangan dan posisi lahan rumah penerima bantuan.

    “Benar, masih ada tiga titik yang perlu ditambah tanah timbunan. Tapi itu sudah kami data dan akan dikerjakan sesuai tahapan berikutnya. Intinya, kalau ada bagian yang kurang, kami pastikan akan ditambahkan,” ujarnya.


    Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa proyek ini memiliki segmen pekerjaan tertentu sesuai dokumen kontrak dan perencanaan teknis yang telah disetujui pihak terkait. Oleh karena itu, tidak semua area di sekitar rumah penerima bantuan otomatis termasuk dalam pekerjaan timbunan yang ditanggung oleh proyek.

    “Sebagian masyarakat mungkin belum memahami batas pekerjaan proyek, sehingga muncul salah paham. Tapi kami terbuka untuk menjelaskan agar semua pihak paham kondisi yang sebenarnya,” tambahnya.


    Pihak CV. Andika Mandiri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai jadwal, spesifikasi, dan prosedur yang berlaku. Proyek tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat penerima bantuan RTLH di Desa Soro.

    “Kami akan selesaikan semua tahap sesuai standar dan prosedur. Prinsip kami jelas, pekerjaan ini untuk kepentingan masyarakat, jadi harus dikerjakan dengan baik,” tutup Arif.


    Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Dompu belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atas klarifikasi dari pihak kontraktor.( BF:RIM )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini