• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Ta’a Menguat, FMPK Desak Musdes Khusus dan Pertanggungjawaban Kades

    Sabtu, 29 November 2025, November 29, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu, NTB - bongkarfakta.com ~ Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang seharusnya menjadi denyut nadi pembangunan ekonomi kerakyatan di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, kini tengah diselimuti kabut kecurigaan. Dugaan adanya penyimpangan anggaran oleh oknum Kepala Desa Ta’a mencuat ke permukaan setelah evaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan menunjukkan sejumlah kejanggalan.


    Insan SE, atau yang akrab disapa Bang Igo, dari Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK), mengungkapkan bahwa berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes periode 2020–2025, total dana penyertaan yang diterima pengurus hanya mencapai Rp230 juta. Padahal, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), BUMDes seharusnya menerima Rp50 juta setiap tahun, atau Rp250 juta selama lima tahun masa periode tersebut.

    “Artinya, terdapat selisih Rp20 juta yang tidak diserahkan kepada pengurus BUMDes,” ujar Bang Igo saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (29/11/2025).


    Tak hanya itu, ia juga menyampaikan temuan lain: anggaran penyertaan tahun 2016–2019 sebesar Rp200 juta ternyata tidak diketahui oleh pengurus BUMDes pada periode tersebut.

    “Pengurus BUMDes lama sama sekali tidak tahu menahu terkait dana itu. Hal ini membuat dugaan kami semakin kuat bahwa sebagian anggaran BUMDes telah disalahgunakan oleh oknum Kades Ta’a,” ungkapnya.


    Jika seluruh selisih dana sejak 2016 dihitung, FMPK menduga total potensi penyimpangan mencapai Rp220 juta. Atas dasar temuan ini, FMPK mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ta’a untuk segera menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus guna membahas dugaan penyalahgunaan dana tersebut. 


    Agenda yang diusulkan mencakup permintaan pertanggungjawaban resmi dari pihak pemerintah desa dan pembuatan surat pernyataan terkait pengelolaan dana BUMDes.

    “BPD harus segera mengambil langkah. Permasalahan ini tidak boleh dibiarkan, dan oknum pemerintah desa harus menjelaskan secara terbuka,” tegas Bang Igo.


    Ia juga menyerukan masyarakat Desa Ta’a untuk tetap solid dalam mengawal kasus ini. Menurutnya, apabila BPD tidak menindaklanjuti desakan tersebut, FMPK bersama warga siap menggelar demonstrasi besar-besaran di depan kantor desa.


    Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Desa Ta’a melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dana BUMDes. Namun, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.


    Media nasional umumnya mengutamakan keseimbangan informasi. Oleh karena itu, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Kepala Desa Ta’a untuk memberikan penjelasan maupun data pembanding terkait tuduhan yang berkembang di masyarakat.


    Kasus ini menyadarkan kembali pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. BUMDes, yang dirancang sebagai motor penggerak ekonomi lokal, hanya dapat berjalan maksimal apabila tata kelolanya bebas dari intervensi dan penyalahgunaan kewenangan.


    Masyarakat Desa Ta’a kini menatap langkah BPD dan pemerintah kecamatan sebagai harapan untuk memulihkan kepercayaan publik. Di tengah gejolak ini, transparansi menjadi kata kunci, dan tanggung jawab adalah kompas yang dinantikan warga untuk memastikan roda pembangunan kembali berputar pada jalur yang seharusnya.;( Supryadin )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini