• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    GERAK CEPAT TIM JATANRAS POLRES DOMPU AMANKAN TERDUGA PELAKU PENGANIAYAAN BERSENJATA TAJAM DALAM WAKTU KURANG DARI DUA JAM

    Senin, 17 November 2025, November 17, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Dompu Ntb -  bongkarfakta.com ~ Unit Jatanras Satreskrim Polres Dompu kembali menunjukkan kecepatan dan ketegasannya dalam merespons laporan masyarakat. Hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, tim berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kecamatan Dompu.


    Peristiwa ini berawal dari laporan korban berinisial NA (35), warga Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Korban melaporkan bahwa pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 19.22 Wita, dirinya menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial WK alias FK. Penganiayaan terjadi di depan Kantor PU Dompu. Pelaku diduga menyayat leher korban menggunakan pisau cutter dan memukulnya beberapa kali sebelum melarikan diri.


    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian leher serta rasa sakit di bagian kepala dan tubuh. Korban kemudian melapor ke Mapolres Dompu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


    Menerima laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu langsung bergerak cepat. Tim lebih dulu mengamankan korban ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan dan melakukan wawancara awal guna memperoleh identitas terduga pelaku. Berdasarkan keterangan korban, pelaku diketahui merupakan WK alias FK.

    Selanjutnya, tim melakukan penyisiran dan pengembangan di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat pelarian pelaku. Sekitar pukul 21.00 Wita, informasi keberadaan WK berhasil diperoleh di wilayah Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu.


    Tanpa menunda waktu, Tim Jatanras menuju lokasi dan melakukan upaya penangkapan. Saat mengetahui kedatangan petugas, terduga pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan dengan cepat. Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi awal terkait keberadaan barang bukti pisau cutter yang digunakan saat melakukan penganiayaan.


    Pelaku mengakui bahwa cutter tersebut dibuang di lokasi kejadian. Tim kemudian menuju TKP di Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, dan menemukan cutter dalam kondisi patah. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, membenarkan penangkapan cepat tersebut.

    “Benar, Tim Jatanras berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam beserta barang bukti cutter yang digunakan saat kejadian. Saat ini pelaku telah kami amankan di Polres Dompu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Nyoman.


    Ia menegaskan bahwa aksi cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Satreskrim dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.


    Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., memberikan apresiasi terhadap kecepatan dan ketepatan tindakan tim di lapangan.

    “Setiap laporan masyarakat harus direspons cepat dan tepat. Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.


    Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Dompu memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan transparan. Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat adanya tindak pidana atau hal mencurigakan di lingkungan masing-masing.( Alvin Sosialis )


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini