DOMPU NTB - bongkarfakta.com ~ Dalam sebuah operasi cepat, presisi, dan berisiko tinggi, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan VI Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 17.30 Wita.
Operasi ini merupakan bagian dari Giat Imbangan BNN yang dilakukan serentak untuk menekan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah rawan.
Informasi masyarakat menjadi titik awal bergeraknya operasi ini. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. segera memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah rumah yang diduga kerap digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan sabu.
Dengan mempertimbangkan kondisi geografis yang sempit dan padat penduduk, KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto membagi tim menjadi dua unit kecil untuk menghindari kecurigaan target.
Setibanya di lokasi, Tim Pendobrak langsung memasuki rumah dan mengamankan seorang pria berinisial S (41) yang saat itu berada di ruang tamu.
Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan menghadirkan dua saksi umum. Di dalam kamar terduga, petugas menemukan 1 kotak rokok berisi 4 klip sabu, sebuah kaca, serta 1 unit HP yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti selanjutnya ditimbang dengan hasil:
Bruto: 3,71 gram
Netto: 2,10 gram
Terduga S beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine, interogasi awal, dan uji laboratorium barang bukti.
Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian penting Polres Dompu dalam mempersempit ruang bagi setiap bentuk penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda dan ketenteraman masyarakat.
Humas Polres Dompu menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat demi menciptakan Kabupaten Dompu yang aman dan bersih dari ancaman narkoba.( Om Jeks ,)
