• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Mengejar Bayang Keadilan: AMM Soro Barat Buka Babak Baru Dugaan Penggelapan Dana Desa

    Rabu, 12 November 2025, November 12, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     foto: Perwakilan AMM Soro Barat menyerahkan bukti tambahan ke Kejaksaan Negeri Dompu, Rabu (12/11/2025).


    Dompu, NTB - bongkarfakta.com ~ Di bawah langit Dompu yang mendung, tiga warga Soro Barat melangkah dengan langkah pasti. Tangan mereka menenteng setumpuk berkas, bukan sekadar kertas, tapi simbol tekad: menuntut keadilan bagi desa yang mereka cintai. Mereka datang bukan untuk mengeluh, tapi untuk bertindak.


    Rabu, 12 November 2025, Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) Soro Barat kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Dompu. Di hadapan aparat hukum, mereka menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan penggelapan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2025, serta dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.


    Hari ini kami menyerahkan berkas-berkas pendukung yang diperlukan. Laporan kami sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Nasaruddin, koordinator lapangan AMM Soro Barat, kepada bongkarfakta.com . seusai menyerahkan dokumen. Wajahnya tampak tenang, tapi di balik sorot matanya, terpantul nyala yang tidak mudah padam.


    Dugaan Manipulasi dan Kejanggalan

    Tak hanya dokumen administrasi, AMM Soro Barat juga menyerahkan berita acara pelelangan tanah kuburan, yang menurut mereka mengandung kejanggalan serius. Nasaruddin menduga, berkas tersebut dibuat hanya oleh satu orang, tanpa melibatkan peserta rapat sebagaimana mestinya.


    Ada dugaan manipulasi dalam penyusunan dokumen itu. Kami menilai ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi indikasi pelanggaran hukum yang nyata,” ujarnya.


    Langkah mereka tak berhenti di situ. Frianas, salah satu pelapor lain, menegaskan bahwa perjuangan ini adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap uang rakyat. 


    Kami tidak akan berhenti mencari kebenaran. Tidak ada kata lelah, tidak ada kata menyerah. Dana desa seharusnya menyejahterakan, bukan memperkaya pribadi,” katanya dengan nada getir.

    Respons Kejaksaan


    Dari pihak kejaksaan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dompu, Joni Eko Waluyo, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima bukti tambahan tersebut. Ia memastikan bahwa laporan AMM Soro Barat akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

    Kami tidak akan pandang bulu. Jika terbukti ada penyimpangan atau penggelapan, kami akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Joni.



    Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga. 

    Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dana publik sangat penting. Ini bagian dari kontrol sosial yang sehat,” tambahnya.


    Kasus dugaan penggelapan dana desa di Soro Barat kini memasuki babak baru. Di tengah perjalanan panjang mencari keadilan, warga desa itu memilih tidak diam. Mereka menggenggam keyakinan bahwa keadilan tidak lahir dari retorika, tapi dari keberanian menyingkap kebenaran.


    Dalam ruang hukum yang sering kali dingin dan kaku, suara mereka menjadi gema yang menghangatkan: keadilan bukan milik segelintir orang berkuasa, tapi hak setiap warga yang menolak tunduk pada kebisuan.( Supriyadin )


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini