• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    DPW NTB GNP TIPIKOR RI Siap Bongkar Empat Dugaan Korupsi di Dompu, Tegaskan Komitmen Jalankan Instruksi Presiden RI

    Senin, 19 Januari 2026, Januari 19, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Mataram NTB - bongkarfakta.com ~ Tekad pemberantasan korupsi di Nusa Tenggara Barat kembali menguat. Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPW NTB GNP TIPIKOR RI) memastikan akan melaporkan empat dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Dompu ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB). Seluruh laporan tersebut dipastikan masuk secara resmi pada Januari 2026.


    Ketua DPW NTB GNP TIPIKOR RI, Khairul Idham, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sikap tegas organisasi dalam melawan praktik korupsi yang dinilai masih menggerogoti sendi-sendi pemerintahan daerah dan merugikan masyarakat luas.

    “Empat laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Dompu sudah kami siapkan secara matang. Semua berkas telah dikemas lengkap dan sistematis. Tidak ada yang setengah-setengah. Kami hanya menunggu momentum yang tepat, dan yang pasti, dalam Januari 2026 seluruh laporan tersebut resmi kami serahkan ke Kejati NTB,” kata Khairul Idham kepada media, senin (09/01)


    Ia menegaskan, pelaporan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan GNP TIPIKOR RI dalam mendorong penegakan hukum yang keras, berani, dan tidak pandang bulu. Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan langkah luar biasa pula.


    Khairul mengungkapkan bahwa keempat kasus yang akan dilaporkan berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program publik di Kabupaten Dompu. Dugaan tersebut diperoleh melalui pengumpulan data lapangan, penelusuran dokumen, serta informasi masyarakat yang kemudian diverifikasi secara internal.

    “Kami bekerja dengan metodologi. Setiap laporan berbasis data awal, dokumen pendukung, dan kronologi yang jelas. Ini bukan opini, bukan asumsi, apalagi pesanan. Ini murni upaya penyelamatan uang rakyat,” tegasnya dengan nada keras.


    Meski demikian, Khairul memilih untuk tidak membeberkan detail substansi laporan ke ruang publik sebelum diserahkan secara resmi kepada aparat penegak hukum. Sikap itu, menurutnya, merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

    “Biarkan Kejati NTB yang membuka dan mendalami semuanya. Kami menghormati hukum dan tidak ingin membangun opini liar. Namun satu hal yang pasti, materi laporan kami solid dan siap diuji,” ujarnya.


    Lebih jauh, Khairul menekankan bahwa langkah GNP TIPIKOR RI ini sejalan dengan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, konsisten, dan tanpa kompromi di seluruh lini pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

    “Apa yang kami lakukan hari ini adalah bagian dari menjalankan instruksi Presiden RI. Tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku korupsi. Negara harus hadir dan masyarakat sipil wajib ikut mengawal,” tegas Khairul.


    Ia menambahkan, korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan keadilan sosial. Setiap rupiah yang diselewengkan, kata dia, adalah hak rakyat yang dirampas secara paksa.


    DPW NTB GNP TIPIKOR RI berharap Kejati NTB dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Khairul menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan politik, tidak menargetkan individu tertentu, dan tidak mencari sensasi.


    “Kami berdiri di posisi independen. Siapa pun yang terlibat, jika terbukti melanggar hukum, harus bertanggung jawab. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” katanya.


    Ke depan, GNP TIPIKOR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum setelah laporan diserahkan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. 


    Langkah ini diharapkan menjadi sinyal keras bahwa gerakan antikorupsi di daerah tidak akan berhenti dan tidak bisa diintimidasi.


    Dengan pelaporan empat dugaan kasus korupsi ini, DPW NTB GNP TIPIKOR RI menegaskan posisinya sebagai garda sipil yang konsisten berdiri di barisan terdepan dalam perang melawan korupsi, demi tegaknya hukum dan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. ( BF-01 )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini