• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Jelang WM Soundwave Festival 2026, Polsek Pekat Gelar Operasi Cipta Kondisi, Amankan Puluhan Botol Miras

    Redaksi
    Sabtu, 28 Maret 2026, Maret 28, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    DOMPU, NTB – bongkarfakta.com ~ Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pekat menjelang pelaksanaan WM Soundwave Festival 2026, jajaran Polsek Pekat, Polres Dompu, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) penertiban peredaran minuman keras (miras), Sabtu (28/3/2026).


    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Kadindi dan Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, serta dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin bersama personel.



    Dalam pelaksanaan operasi, petugas menyasar sejumlah lokasi yang terindikasi sebagai tempat penyimpanan dan peredaran minuman keras. Dari hasil kegiatan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras dari warga yang kedapatan menyimpan minuman keras.



    Adapun warga yang dimaksud masing-masing berinisial I K R (45), pekerjaan petani, warga Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi, serta S E (40), ibu rumah tangga, warga Dusun Bukit Bunga, Desa Doropeti.



    Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 50 botol arak Bali jenis Karang Asem, 12 botol brem, dan 9 botol tuak.



    Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang kegiatan masyarakat berskala besar.


    “Operasi ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman keras, menjelang pelaksanaan WM Soundwave Festival 2026,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.



    Lebih lanjut disampaikan, peredaran minuman keras tanpa izin kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan, seperti perkelahian, keributan, hingga tindak kriminal lainnya.



    Oleh karena itu, Polsek Pekat berkomitmen untuk terus melaksanakan penertiban secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pekat.


    “Penertiban peredaran miras akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan, tidak hanya menjelang kegiatan tertentu, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.



    Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pekat untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



    Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak terdapat hambatan maupun gangguan yang berarti selama operasi berlangsung.



    Polsek Pekat juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


    “Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal,” tegas IPTU I Nyoman Suardika.



    Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.



    Kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) penertiban miras tersebut berakhir sekitar pukul 20.00 WITA dan berjalan dengan aman serta kondusif.


    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan WM Soundwave Festival 2026 dapat berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.( Om Jeks.)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini