• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Operasi Dini Hari di Calabai, Satresnarkoba Dompu Sita Sabu 9,12 Gram dan Amankan Dua Terduga

    Redaksi
    Sabtu, 20 Juni 2026, Juni 20, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu, NTBbongkarfakta.com ~ Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua terduga pelaku dalam operasi yang berlangsung di Dusun Tente, Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Minggu (21/6/2026) dini hari.


    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.S


    etelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan target. Operasi kemudian dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu, IPTU Sumaharto, yang bergerak bersama tim menuju lokasi sasaran sekitar pukul 02.30 Wita.S


    etibanya di lokasi, petugas melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan dua terduga berinisial I (50) dan A (25) yang saat itu berada di dalam rumah. Untuk menjamin transparansi proses penegakan hukum, petugas menghadirkan dua saksi umum sebelum melakukan penggeledahan terhadap para terduga maupun lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait narkotika.D


    ari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, antara lain satu kotak rokok berisi 12 plastik klip yang diduga berisi sabu, satu plastik klip berisi empat gulungan plastik klip yang diduga berisi sabu, satu plastik klip berisi kristal bening yang dibungkus tisu, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong), tabung kaca, beberapa sekop yang terbuat dari sedotan, bundel plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.894.000 yang turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.B


    erdasarkan hasil penimbangan awal, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 9,12 gram.K


    asat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

    “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang terus mendukung upaya pemberantasan narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Polres Dompu berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

     

    Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba juga tengah melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


    Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

    “Perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Dompu yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.”( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini