DOMPU NTB - bongkarfakta.com ~ Suasana mencekam menyelimuti Lingkungan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, usai seorang remaja 16 tahun menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam, Jumat malam (2/5/2025). Aksi kekerasan itu terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya di kawasan pertokoan 35, sekitar pukul 22.30 WITA.
Korban, Muhammad Aditya Rifaldi, mengalami luka bacok serius di bagian tangan kanan setelah tiba-tiba diserang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Tanpa banyak kata, salah satu pelaku langsung menebaskan parang ke tubuh korban, lalu melarikan diri.
Tim Jatanras Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Aipda Sukarman, akrab disapa Bob, bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial MW (18) dan MD (19) di Kelurahan Monta, Kecamatan Woja, Sabtu dini hari (3/5/2025).
“Setelah mendapatkan keterangan saksi dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan, tim langsung mengarahkan penyelidikan kepada MW, yang merupakan residivis kasus serupa. Dari hasil identifikasi dan konfirmasi saksi, kami langsung melakukan penangkapan,” terang Aipda Sukarman.
Selain kedua pelaku, barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 40 cm juga berhasil diamankan dari lokasi kejadian.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H., mengapresiasi langkah cepat Tim Jatanras dalam menindak kasus ini dan memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum.
Di akhir pernyataannya, Kapolres juga menyampaikan imbauan tegas kepada para orang tua:
> “Kami minta para orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari. Batasi jam keluar malam, awasi pergaulan, dan bangun komunikasi yang baik. Banyak kenakalan remaja berujung kekerasan yang bisa dicegah dengan perhatian keluarga,” ungkap AKBP Sodikin.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.( Om Jeks )