• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Advokasi Perdana PGRI Dompu: Dampingi Permasalahan Guru Honorer dan ASN

    Selasa, 10 Juni 2025, Juni 10, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu, NTB - bongkarfakta.com ~ Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Dompu menggelar kegiatan advokasi perdana melalui forum dialog terbuka bersama Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Dinas Dikpora Kabupaten Dompu.


    Dialog ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru honorer maupun ASN. Forum dihadiri oleh ratusan guru dari berbagai jenjang dan status kepegawaian, mulai dari guru honorer, ASN PPPK hingga PNS, serta berlangsung secara khidmat, terbuka, dan interaktif.



    Ketua PGRI Kabupaten Dompu, Mukmin, M.Pd., dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PGRI dalam mendampingi dan menyuarakan persoalan-persoalan nyata yang dihadapi guru di lapangan. Forum ini kami laksanakan untuk mempertegas posisi dan suara para guru, baik honorer maupun ASN, agar dapat didengar langsung oleh pemerintah. Ini menyangkut masa depan pendidikan dan nasib para tenaga pendidik," ungkap Mukmin, M.Pd.



    Dalam sambutannya, Mukmin juga memaparkan dua isu utama yang menjadi pokok advokasi dalam dialog perdana ini, yakni: 

    Tertundanya pembayaran Tunjangan Sertifikasi Pendidik (Serdik) bagi guru Non-ASN akibat tidak adanya SK Bupati atau SK dari Dinas Dikpora, sebagaimana disyaratkan oleh Kemendikdasmen dalam Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 dan Dinonaktifkan nya Tambahan. 



    Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN bersertifikat yang tidak memperoleh beban kerja minimal 24 jam per minggu, meski tetap aktif melaksanakan tugas dan pengabdian dalam berbagai bentuk.



    Kedua permasalahan tersebut dinilai sangat krusial karena berdampak langsung terhadap motivasi, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan peran guru dalam peningkatan mutu pendidikan.



    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dikpora Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas inisiatif PGRI dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, termasuk melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah.



    "Apa yang disampaikan oleh PGRI dan seluruh peserta sangat penting dan bersifat mendesak. Kami berkomitmen untuk segera mengoordinasikannya dengan Pemerintah Daerah demi menghasilkan solusi yang tepat dan berkeadilan," tegas Drs. Rifaid.



    Sesi dialog juga dimanfaatkan para guru untuk menyampaikan masukan secara langsung. Gunawan, S.Pd., dan Awan Hidayat, S.Pd., mendorong agar Dinas Dikpora bertindak cepat dalam menanggapi berbagai persoalan teknis dan administratif yang menjadi penghambat pencairan hak-hak guru.Salah satu usulan penting yang mengemuka adalah mendorong kepala Dinas dikpora menyampaikan surat secara resmi ke Kementerian Pendidikan RI tentang kepastian pengakuan terhadap kegiatan kemasyarakatan sebagai bagian dari beban kerja guru minimal 24 jam, mengingat peran aktif guru di tengah masyarakat yang turut mendukung pendidikan karakter dan sosial 



    "Sudah saatnya kegiatan kemasyarakatan yang berdampak pada pendidikan diakui secara formal sebagai bagian dari jam kerja guru. Ini sesuai dengan kondisi riil di lapangan," ujar Awan Hidayat, S.Pd.



    Dialog ini ditutup dengan komitmen bersama antara PGRI dan Dinas Dikpora Kabupaten Dompu untuk terus membuka ruang diskusi dan advokasi berkelanjutan. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem pendidikan yang adil, partisipatif, dan berkualitas di Kabupaten Dompu.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini