Dompu NTB - bongkarfakta.com ~ Di balik panasnya siang pada 13 November 2025 sekitar pukul 14.00 Wita, jalan lintas Raba Baka mendadak menjadi panggung ketegangan. ARD (22), pemuda asal Desa Nowa, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh dua pemuda, YM (22) dan IW (22), keduanya warga Desa Raba Baka. Mereka bertemu di jalan, dan sebuah perselisihan kecil menjelma menjadi benturan fisik yang membuat warga sekitar terhenyak.
Namun, seperti air yang akhirnya menemukan jalannya sendiri, konflik itu berakhir damai setelah Polsek Woja mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi kekeluargaan.
Unit Reskrim Polsek Woja menjelaskan bahwa insiden terjadi secara spontan. Adu kata yang memanas berubah menjadi tindakan kekerasan yang melukai ARD. Meski berlangsung singkat, kejadian tersebut cukup membuat suasana desa memanas. Laporan pun segera masuk ke Polsek Woja untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Woja langsung memanggil pihak-pihak terkait. Mediasi digelar di Ruang Reskrim Polsek Woja, dihadiri ARD beserta keluarganya, dan dua terduga pelaku YM dan IW yang datang dengan sikap kooperatif.
Hadir pula Kepala Desa Raba Baka, Bapak Ikraman Ibrahim, yang mengambil peran strategis sebagai penenang. Dalam masyarakat yang masih memegang kuat nilai kekeluargaan, kehadiran tokoh desa menjadi jembatan yang menjaga dialog tetap bersahabat.
Suasana mediasi dibuka dengan mendengarkan kronologi dari masing-masing pihak. ARD menceritakan kembali apa yang dialaminya suara pelan namun tegas menandai bahwa luka fisik tak selalu lebih berat daripada luka batin.
Sementara itu, YM dan IW mengungkapkan penyesalan dan menyampaikan kesiapan untuk bertanggung jawab.
“Kami hanya memfasilitasi ruang untuk bicara. Keputusan damai sepenuhnya datang dari itikad baik kedua pihak,” ujar salah satu anggota Reskrim yang memimpin proses itu.
Walau tidak hadir dalam mediasi, Kapolsek Woja IPTU M. Norkur Iwan, S.H., memberikan keterangan resmi terkait penyelesaian perkara tersebut.
“Sepanjang korban dan keluarga sepakat, dan tidak ada tekanan dalam prosesnya, penyelesaian kekeluargaan adalah pilihan bijak. Pendekatan seperti ini sangat efektif menjaga stabilitas sosial masyarakat,” jelas Kapolsek.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh proses penyelesaian agar tidak menghilangkan rasa keadilan bagi korban.
“Semua kesepakatan harus tercatat resmi dan menjadi pegangan bagi kedua belah pihak,” tambahnya.
Setelah dialog panjang, YM dan IW menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. ARD dan keluarganya menerima dengan hati lapang. Kesepakatan damai ditandatangani oleh semua pihak, menjadi bukti bahwa musyawarah tetap menjadi pilar kuat dalam kehidupan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik tidak selalu harus berakhir di meja hijau. Di Woja, hari itu, dua tangan yang sempat saling melukai kembali terulur dalam damai—dengan harapan bahwa jalan lintas Raba Baka kembali menjadi jalur yang hanya membawa lalu lintas, bukan pertikaian.( Alfin Sosialis )

