• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    TIM JATANRAS POLRES DOMPU GERAK CEPAT RINGKUS TERDUGA PELAKU PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN BUSUR PANAH DI MANGGE ASI

    Jumat, 21 November 2025, November 21, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    :Terduga pelaku penganiayaan menggunakan busur panah berinisial R.H (17) saat diamankan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu di Mako Polres Dompu, Sabtu (22/11/2025).


    Dompu NTB  – bongkarfakta.com ~ Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu kembali menunjukkan ketangguhan dan respon cepatnya dalam menjaga keamanan wilayah. Seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan busur panah berhasil diamankan di Dusun Karampa Amu, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Sabtu (22/11/2025) dini hari.


    Peristiwa bermula sekitar pukul 00.30 Wita. Korban berinisial A.S (17), pelajar, mengalami luka robek pada tangan kanan setelah diduga ditembak menggunakan busur panah oleh pelaku berinisial R.H (17)  yang tak lain adalah tetangga korban sendiri.


    Dari keterangan korban, kejadian bermula saat pelaku datang dan meminta izin meminjam motor miliknya. Korban menolak, hingga pelaku secara spontan melepaskan anak panah ke arah korban dan mengenai tangan kanannya. Merasa keberatan dan khawatir atas keselamatan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu.


    Menerima laporan itu, Tim Jatanras yang dikenal sebagai pasukan pemburu kejahatan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Keterangan korban digali, lokasi diperiksa, dan informasi keberadaan pelaku ditelusuri dengan cepat.


    Hanya dalam hitungan jam, sekitar pukul 02.30 Wita, tim memperoleh info bahwa pelaku berada di rumah neneknya di Dusun Rasa Nggaro, Desa Mangge Asi. Tanpa menunggu terang pagi, tim meluncur dalam operasi senyap menuju lokasi. Sesampai di sana, pelaku yang tengah tertidur langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.


    Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya serta menunjukkan lokasi barang bukti. Tim kemudian menemukan alat yang digunakan berupa 1 (satu) buah anak panah dan ketapel/busur yang disembunyikan di serambi rumah dekat TKP.


    Pelaku remaja tersebut kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak.

    Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi tindakan kekerasan, terlebih menggunakan senjata rakitan.

    “Kami memproses kasus ini secara profesional dan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak. Namun, segala bentuk kekerasan tetap harus ditindak tegas sesuai hukum,” ujar Kasat Reskrim.


    Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan imbauan keras terhadap maraknya penyalahgunaan busur panah di kalangan remaja.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama mencegah peredaran dan penggunaan senjata rakitan seperti busur panah. Permasalahan sekecil apapun jangan diselesaikan dengan kekerasan,” tegasnya.


    Polres Dompu memastikan akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.( Om jeks )

    Polres Dompu – Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat


    🟢 Artikelnya sudah siap tayang.
    Jika ada foto kegiatan/BB/penangkapan, saya bisa bantu susun keterangan fotonya agar lebih kuat untuk publikasi.

    Ingin saya siapkan juga judul alternatif untuk media nasional?

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini