![]() |
| Ilustrasi |
Dompu, Bongkar Fakta — Sempat Heboh, dugaan praktik korupsi mencuat di
sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Dompu, Nusa
Tenggara Barat. Modus yang disinyalir digunakan adalah manipulasi data peserta
didik, kegiatan belajar mengajar (KBM) fiktif salah satunya Pendidikan kesetaraan,
hingga laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga direkayasa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah PKBM diduga
menggelembungkan jumlah warga belajar dalam sistem pendataan Dapodik untuk
mencairkan dana bantuan operasional pendidikan kesetaraan. Nama-nama peserta
didik yang tercatat disebut tidak aktif, NIK Kosong, sebagian diduga tidak
pernah mengikuti proses pembelajaran bahkan data yang tercatat tahun sebelumnya
masih tercantum dan tidak mengalami perubahan ditahun berikutnya.
“Dalam satu PKBM tercatat lebih dari 120 warga belajar Paket C, bahkan tercatat di dapodik hampir 700 siswa tetapi faktanya kegiatan belajar nyaris tidak berjalan. Absensi dan dokumentasi diduga hanya formalitas,” kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
![]() |
| Tangkapan layar publikasi data dapodik tahun 2025 |
Seorang sumber internal yang mengaku pernah terlibat dalam pengelolaan administrasi PKBM menyebut praktik tersebut bukan hal baru. “Ini bukan kejadian setahun dua tahun. Polanya sudah lama. Data warga belajar diinput banyak supaya dana cair maksimal. Tapi kegiatan belajarnya tidak sebanding,” ujarnya kepada redaksi, dengan syarat identitasnya dirahasiakan.
Menurut dia, dalam satu lembaga tercatat lebih dari 100 peserta Paket B dan Paket C. Namun yang aktif mengikuti pembelajaran hanya sebagian kecil. “Yang hadir rutin mungkin 20 sampai 30 orang. Itupun saat ujian saja mereka siswa bayaran alias joki. Masa ada yang sudah merantau keluar daerah tapi tetap tercatat aktif,” katanya.
![]() |
| tangkapan layar data jumlah peserta didik diduga fiktif |
Sumber lain yang mengaku sebagai tutor mengungkapkan bahwa jadwal pembelajaran kerap hanya formalitas untuk memenuhi administrasi. “Secara laporan, seolah-olah tatap muka rutin tiap minggu. Padahal kadang hanya satu atau dua kali pertemuan dalam satu semester. Absensi bisa diatur,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dokumen SPJ yang disebut-sebut disusun dengan pola seragam. “Nota pembelian ATK, modul, sampai honor tutor nominalnya hampir sama tiap tahap pencairan. Beberapa kuitansi dibuat belakangan untuk menyesuaikan anggaran, dibuat sendiri oleh pihak sekolah, sekolah punya toko sendiri, buat SPJ sendiri, lucu,” tandasnya terbahak.
Tak hanya soal data peserta dan SPJ, pelaksanaan KBM juga diduga
sekadar administrasi di atas kertas. Kegiatan tatap muka yang seharusnya
berlangsung rutin setiap pekan, disebut hanya dilakukan satu-dua kali dalam
satu semester. Namun dalam laporan, kegiatan dicatat lengkap dengan jadwal,
daftar hadir, hingga dokumentasi foto.
Indikasi
penyimpangan juga mengarah pada laporan keuangan. SPJ penggunaan dana
operasional diduga memuat belanja fiktif, mulai dari pengadaan alat tulis,
modul pembelajaran, hingga honor tutor. Beberapa nota dan kuitansi disebut
memiliki pola penulisan dan nominal yang seragam.
Jika merujuk pada
skema bantuan pendidikan kesetaraan, setiap warga belajar terdaftar
berimplikasi langsung pada besaran dana yang diterima lembaga. Praktik
manipulasi data berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai tujuan
program pendidikan nonformal bagi masyarakat putus sekolah.
Berkaitan dengan kuatnya dugaan aroma korupsi dengan motif memperkaya diri ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, Gerakan Nasional Tindak Pidana Korupsi (DPW GNP Tipikor) NTB, Khairul Idham bakal melaporkan sebanyak 30 PKBM ditambah 1 SKB di Kabupaten Dompu ke POLDA NTB hingga Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB.
Pihaknya bakal mendesak APH agar dilakukan audit independen terhadap data peserta, kegiatan pembelajaran, serta penggunaan anggaran PKBM di Dompu. Aparat penegak hukum juga diminta turun tangan untuk memastikan unsur pidana dalam dugaan praktik tersebut.
"Pihak terkait perlu dikonfirmasi terutama Dinas, Kadis, kabid hingga operator kabupaten perlu dipanggil untuk dimintai keterangan," tandas Khairul.
Ia menyayangkan, manakala APBN yang
seharusnya diperuntukkan bagi pendidikan, setidaknya untuk menggaji PPPK yang seharusnya malah dimanfaatkan
untuk memperkaya diri bagi segelintir oknum.
"satu PKBM ada yang mencapai hampir setengah miliar setahun, anggarannya, total kerugian puluhan miliar dalam 5 tahun terakhir," ungkap Khairul Idham.
![]() |
| tangkapan layar, sejumlah PKBM yang bakal dilaporkan ke APH |
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu terkait dugaan tersebut. Namun, sementara sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap data peserta, pelaksanaan KBM, dan penggunaan anggaran di seluruh PKBM di Kabupaten Dompu ini. (BF-01)



