• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Aroma Korupsi PKBM di Dompu Tak Terbendung: Dugaan Data Fiktif, KBM Rekayasa, hingga SPJ Palsu Terus Berlanjut

    Rabu, 18 Februari 2026, Februari 18, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Ilustrasi


    Dompu, Bongkar Fakta — Sempat Heboh, dugaan praktik korupsi mencuat di sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Modus yang disinyalir digunakan adalah manipulasi data peserta didik, kegiatan belajar mengajar (KBM) fiktif salah satunya Pendidikan kesetaraan, hingga laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga direkayasa.


    Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah PKBM diduga menggelembungkan jumlah warga belajar dalam sistem pendataan Dapodik untuk mencairkan dana bantuan operasional pendidikan kesetaraan. Nama-nama peserta didik yang tercatat disebut tidak aktif, NIK Kosong, sebagian diduga tidak pernah mengikuti proses pembelajaran bahkan data yang tercatat tahun sebelumnya masih tercantum dan tidak mengalami perubahan ditahun berikutnya.


    “Dalam satu PKBM tercatat lebih dari 120 warga belajar Paket C, bahkan tercatat di dapodik hampir 700 siswa tetapi faktanya kegiatan belajar nyaris tidak berjalan. Absensi dan dokumentasi diduga hanya formalitas,” kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.


    Tangkapan layar publikasi data dapodik tahun 2025


    Seorang sumber internal yang mengaku pernah terlibat dalam pengelolaan administrasi PKBM menyebut praktik tersebut bukan hal baru. “Ini bukan kejadian setahun dua tahun. Polanya sudah lama. Data warga belajar diinput banyak supaya dana cair maksimal. Tapi kegiatan belajarnya tidak sebanding,” ujarnya kepada redaksi, dengan syarat identitasnya dirahasiakan.


    Menurut dia, dalam satu lembaga tercatat lebih dari 100 peserta Paket B dan Paket C. Namun yang aktif mengikuti pembelajaran hanya sebagian kecil. “Yang hadir rutin mungkin 20 sampai 30 orang. Itupun saat ujian saja mereka siswa bayaran alias joki. Masa ada yang sudah merantau keluar daerah tapi tetap tercatat aktif,” katanya.

    tangkapan layar data jumlah peserta didik diduga fiktif


    Sumber lain yang mengaku sebagai tutor mengungkapkan bahwa jadwal pembelajaran kerap hanya formalitas untuk memenuhi administrasi. “Secara laporan, seolah-olah tatap muka rutin tiap minggu. Padahal kadang hanya satu atau dua kali pertemuan dalam satu semester. Absensi bisa diatur,” ujarnya.


    Ia juga menyoroti dokumen SPJ yang disebut-sebut disusun dengan pola seragam. “Nota pembelian ATK, modul, sampai honor tutor nominalnya hampir sama tiap tahap pencairan. Beberapa kuitansi dibuat belakangan untuk menyesuaikan anggaran, dibuat sendiri oleh pihak sekolah, sekolah punya toko sendiri, buat SPJ sendiri, lucu,” tandasnya terbahak.


    Tak hanya soal data peserta dan SPJ, pelaksanaan KBM juga diduga sekadar administrasi di atas kertas. Kegiatan tatap muka yang seharusnya berlangsung rutin setiap pekan, disebut hanya dilakukan satu-dua kali dalam satu semester. Namun dalam laporan, kegiatan dicatat lengkap dengan jadwal, daftar hadir, hingga dokumentasi foto.


    Indikasi penyimpangan juga mengarah pada laporan keuangan. SPJ penggunaan dana operasional diduga memuat belanja fiktif, mulai dari pengadaan alat tulis, modul pembelajaran, hingga honor tutor. Beberapa nota dan kuitansi disebut memiliki pola penulisan dan nominal yang seragam.


    Jika merujuk pada skema bantuan pendidikan kesetaraan, setiap warga belajar terdaftar berimplikasi langsung pada besaran dana yang diterima lembaga. Praktik manipulasi data berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai tujuan program pendidikan nonformal bagi masyarakat putus sekolah.


    Berkaitan dengan kuatnya dugaan aroma korupsi dengan motif memperkaya diri ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, Gerakan Nasional Tindak Pidana Korupsi (DPW GNP Tipikor) NTB, Khairul Idham bakal melaporkan sebanyak 30 PKBM ditambah 1 SKB di Kabupaten Dompu ke POLDA NTB hingga Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB. 


    Pihaknya bakal mendesak APH agar dilakukan audit independen terhadap data peserta, kegiatan pembelajaran, serta penggunaan anggaran PKBM di Dompu. Aparat penegak hukum juga diminta turun tangan untuk memastikan unsur pidana dalam dugaan praktik tersebut.


    "Pihak terkait perlu dikonfirmasi terutama Dinas, Kadis, kabid hingga operator kabupaten perlu dipanggil untuk dimintai keterangan," tandas Khairul.


    Ia menyayangkan, manakala APBN yang seharusnya diperuntukkan bagi pendidikan, setidaknya untuk menggaji PPPK yang seharusnya malah dimanfaatkan untuk memperkaya diri bagi segelintir oknum.


    "satu PKBM ada yang mencapai hampir setengah miliar setahun, anggarannya, total kerugian puluhan miliar dalam 5 tahun terakhir," ungkap Khairul Idham.


    tangkapan layar, sejumlah PKBM yang bakal dilaporkan ke APH


    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu terkait dugaan tersebut. Namun, sementara sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap data peserta, pelaksanaan KBM, dan penggunaan anggaran di seluruh PKBM di Kabupaten Dompu ini. (BF-01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini