• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Gerak Cepat Polsek Pekat Ungkap Kasus Penganiayaan Sajam di Kadindi, Pelaku Diamankan Kurang dari Satu Jam

    Senin, 09 Februari 2026, Februari 09, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Dompu, NTB - bongkarfakta.com ~ Kesigapan jajaran Polsek Pekat, Polres Dompu, kembali menunjukkan peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pedesaan. Melalui respons cepat dan terukur, Polsek Pekat berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis belakas yang terjadi di Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Senin (9/2/2026).

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA di lahan padi milik seorang warga setempat. Korban berinisial FR (35), warga Dusun Montong Sari, Desa Kadindi, mengalami luka sobek pada bagian bahu kanan akibat sabetan senjata tajam. Sementara terduga pelaku berinisial IL (40), seorang petani yang berdomisili di Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi.


    Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 13.30 WITA. Saat itu, korban baru pulang dari aktivitas mencari rumput dan melihat terduga pelaku bersama sekitar delapan orang lainnya sedang berkumpul di sebuah pondok sawah sambil mengonsumsi minuman keras tradisional jenis tuak.

    “Korban kemudian menghampiri dan ikut duduk bersama. Beberapa saat kemudian terjadi cekcok mulut antara terduga pelaku dengan salah seorang warga. Ketika korban mencoba menegur agar tidak ikut campur urusan orang lain, terduga pelaku merasa tersinggung,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.


    Situasi pun memanas. Terduga pelaku melempar jerigen berisi lima liter ke arah korban hingga mengenai bagian dada korban. Korban yang tidak terima kemudian menarik terduga pelaku turun dari pondok. Perkelahian tidak dapat dihindari hingga akhirnya terduga pelaku mengambil sebilah parang jenis belakas yang berada di pondok dan mengayunkannya ke arah korban.


    Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka sobek di bahu kanan dan segera dilarikan ke Puskesmas Calabai untuk mendapatkan perawatan medis.


    Mendapatkan laporan dari masyarakat, Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin langsung memimpin personel menuju tempat kejadian perkara (TKP). Aparat dengan sigap melakukan pengamanan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

    “Berkat gerak cepat anggota di lapangan, sekitar pukul 15.00 WITA terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti satu bilah parang jenis belakas dan langsung dibawa ke Mako Polsek Pekat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu.


    Atas keberhasilan tersebut, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., memberikan apresiasi kepada Kapolsek Pekat dan seluruh jajarannya. Menurutnya, tindakan cepat tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

    “Saya mengapresiasi respons cepat Polsek Pekat. Polri tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih yang menggunakan senjata tajam dan dipicu oleh konsumsi minuman keras,” tegas AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.


    Kapolres Dompu juga mengimbau masyarakat agar menjauhi minuman keras serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan,” pungkasnya.


    Saat ini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Pekat dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini