.
Dompu NTB - bongkarfkta.com ~ Pemerintah Desa Mumbu resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui musyawarah desa yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Mumbu, selasa jam 8:30/10/3/2026.
Penetapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah penetapan APBDes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Mumbu, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dari setiap dusun. Dalam forum tersebut dibahas secara bersama berbagai program prioritas yang akan dilaksanakan selama tahun 2026.
Kepala Desa Mumbu Irwan S.Hi "Dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan anggaran desa dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Program yang diprioritaskan antara lain pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Selain itu, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, serta pengembangan potensi desa guna meningkatkan kesejahteraan warga. "Ujarnya kepala desa mumbu Irwan S.Hi.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mumbu juga, Muhammad Yamin S.Pdi., menyampaikan dukungannya terhadap program-program yang telah disepakati bersama.
Diharapkan dengan penetapan APBDes Tahun 2026 ini, pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. "Ujarnya Muhammad Yamin S.Pdi.
Melalui penetapan anggaran ini, Pemerintah Desa Mumbu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan desa serta mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap program pembangunan yang dilaksanakan. (Alfin Sosialis)



