Dompu, NTB – bongkarfakta.com ~ Persoalan parkir liar di wilayah Kabupaten Dompu kembali menjadi sorotan publik. Aktivis lokal, Kamrin, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi lalu lintas yang kian padat dan semrawut akibat kendaraan yang diparkir sembarangan di badan jalan. Ia mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait segera mengambil langkah konkret dan tegas untuk menertibkan praktik tersebut.
Keluhan ini disampaikan Kamrin pada Selasa, 25 Maret 2026, sekitar pukul 08.30 WITA, setelah dirinya kembali mengalami kemacetan saat melintas di salah satu titik rawan, yakni di depan konter milik Husein. Kawasan tersebut, menurutnya, telah lama menjadi titik penumpukan kendaraan akibat parkir yang tidak tertata.
“Setiap kali saya melintas di sana, terutama pada jam sibuk, kemacetan hampir tidak terhindarkan. Bahkan antrean kendaraan bisa mengular mulai dari lampu merah hingga jembatan AKJ,” ungkap Kamrin.
Ia menilai, parkir liar di badan jalan menjadi faktor dominan yang mempersempit ruang gerak kendaraan, sehingga arus lalu lintas tersendat. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua yang harus bermanuver di ruang sempit.
Secara apa (what), permasalahan utama adalah maraknya parkir liar di sejumlah titik strategis di Dompu. Siapa (who) yang menyoroti adalah Kamrin sebagai aktivis yang peduli terhadap ketertiban publik. Di mana (where), fokus utama berada di depan konter Husein serta ruas jalan dari lampu merah menuju jembatan AKJ. Kapan (when), kondisi ini kerap terjadi terutama pada jam sibuk, dengan laporan terbaru disampaikan pada 25 Maret 2026. Mengapa (why), karena kurangnya pengawasan serta minimnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir. Bagaimana (how) solusinya, menurut Kamrin, harus melalui penertiban tegas dan penyediaan fasilitas parkir yang memadai.
Lebih jauh, Kamrin menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa intervensi serius dari pemerintah. Ia mendorong adanya patroli rutin dari dinas perhubungan serta penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggar.
“Perlu ada tindakan nyata. Tidak cukup hanya imbauan, tetapi juga penertiban langsung di lapangan. Jika perlu, kendaraan yang parkir sembarangan harus ditindak tegas agar ada efek jera,” tegasnya.
Selain penindakan, ia juga menekankan pentingnya solusi jangka panjang berupa penyediaan lahan parkir yang representatif. Menurutnya, tanpa fasilitas pendukung yang memadai, praktik parkir liar akan terus berulang.
Di sisi lain, masyarakat pengguna jalan juga diharapkan turut berperan aktif dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan parkir dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan ketertiban dan kelancaran arus kendaraan di wilayah perkotaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari dinas perhubungan setempat terkait langkah penanganan yang akan diambil. Namun, tekanan publik yang semakin menguat diharapkan dapat mendorong respons cepat dari pemerintah daerah.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa persoalan lalu lintas bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat. Tanpa sinergi antara penegakan aturan dan kedisiplinan warga, kemacetan akibat parkir liar akan terus menjadi persoalan klasik yang sulit diurai.( Alfin sosialis )



