• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    TIM UNIT REAKSI CEPAT POLRES DOMPU UNGKAP KASUS CURAT DALAM OPERASI JARAN RINJANI 2026, TERDUGA PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

    Redaksi
    Jumat, 26 Juni 2026, Juni 26, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DOMPU NTB – bongkarfakta.com ~ Komitmen Polres Dompu dalam memberantas tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) kembali dibuktikan melalui keberhasilan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Dompu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang masuk kategori Non Target Operasi (Non TO) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026.


    Pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, ketika Tim URC Satreskrim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial G (29), warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, di kawasan Cabang Bemo Pasar Atas Dompu, Kecamatan Dompu.


    Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian seekor kambing milik Imran (43), anggota Polri, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/VI/2026/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB.


    Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu ekor kambing betina berwarna putih-hitam serta satu unit mobil bemo warna kuning bernomor polisi EA 1913 N yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi pencurian.


    Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WITA di depan Kantor BKKBN, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Korban mengetahui kambing miliknya telah diambil oleh orang yang tidak dikenal, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dompu.


    Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Dompu bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri keberadaan pelaku dan barang bukti. Saat upaya pengejaran awal dilakukan, pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan kambing hasil curian beserta mobil bemo yang digunakan dalam aksinya.


    Berbekal hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WITA, Tim URC memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Pasar Atas Dompu, Kelurahan Bada. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


    Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramdhani, S.Tr.K., M.Si., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan terukur.

    "Benar, Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Dompu telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merupakan sasaran Non Target Operasi dalam Operasi Jaran Rinjani 2026. Keberhasilan ini menjadi wujud komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan. Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar IPTU Fitrawan.


    Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim dalam mengungkap kasus tersebut.


    Menurutnya, Operasi Jaran Rinjani 2026 merupakan bagian dari strategi Polres Dompu dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana 3C yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    "Kapolres Dompu mengapresiasi kinerja Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim yang telah menunjukkan dedikasi dan respons cepat dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap pelaku kejahatan serta mengoptimalkan langkah-langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan di Kabupaten Dompu," ungkap IPTU I Nyoman Suardika.


    Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menegaskan komitmen Polres Dompu untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan berkeadilan, sekaligus memastikan setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat ditangani secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini