• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Perjuangan Dikpora Dompu Pulihkan Status Kepegawaian Puluhan Guru, Bupati Minta Masalah Segera Diselesaikan

    Redaksi
    Kamis, 24 September 2026, September 24, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Dompu NTB.- bongkarfakta.com ~ Upaya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu dalam memperjuangkan serta mengawal pemulihan status kepegawaian puluhan guru yang terdampak perubahan data dalam sistem administrasi kepegawaian terus dilakukan.


    Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dikpora Kabupaten Dompu, Muhammad Iksan, S.Ag., jajaran Dikpora terus memperkuat koordinasi dan advokasi dengan instansi terkait agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan serta penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.


    Persoalan tersebut berkaitan dengan perubahan status sejumlah kepala sekolah demisioner dalam sistem administrasi kepegawaian. Sebelumnya, mereka tercatat sebagai tenaga fungsional guru, namun kemudian mengalami perubahan status menjadi tenaga administrasi.


    Perubahan tersebut menjadi perhatian karena status yang tercatat dalam sistem kepegawaian berkaitan dengan tugas profesional, administrasi, serta hak-hak yang melekat pada tenaga pendidik.


    Plt. Sekretaris Dikpora Kabupaten Dompu, Muhammad Iksan, S.Ag., menyampaikan bahwa proses penyelesaian persoalan tersebut telah menunjukkan perkembangan.


    Menurutnya, sebanyak 43 orang telah berhasil mengalami perubahan status kembali sesuai yang diharapkan, sementara masih terdapat 19 orang yang sedang dalam proses penyelesaian.

    “Sampai saat ini sudah 43 orang yang berhasil berubah statusnya, masih tersisa 19 orang,” ungkapnya.


    Untuk menyelesaikan persoalan yang masih tersisa, Dinas Dikpora akan bersama BGTK NTB menuju Dirjen GTK sesuai surat Bupati Dompu tentang permohonan audiensi yang telah dilayangkan dan telah disetujui oleh Dirjen GTK.


    Ia menjelaskan, melalui audiensi tersebut pihaknya akan menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang masih dihadapi, termasuk perubahan status guru dalam sistem administrasi kepegawaian.

    “Insya Allah hari Senin, 28 September 2026, kami akan bertemu dan menyampaikan secara langsung berbagai persoalan, termasuk di dalamnya perubahan status guru tersebut,” jelasnya.


    Muhammad Iksan menegaskan, tahapan penyelesaian tersebut terus dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan mendapatkan dukungan dari BGTK NTB.

    “Tahapan dan proses ini dilalui Dinas Dikpora dan mendapatkan dukungan penuh dari BGTK agar masalah ini segera terselesaikan,” ujarnya.


    Menindaklanjuti persoalan tersebut, jajaran Dikpora Kabupaten Dompu juga melakukan koordinasi dengan Bupati Dompu.


    Dalam arahannya, Bupati meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan.


    Bupati Dompu mengarahkan Dikpora untuk tidak hanya melakukan koordinasi di tingkat daerah, tetapi membawa persoalan tersebut ke tingkat provinsi hingga pemerintah pusat.


    Koordinasi tersebut diarahkan dengan sejumlah pihak terkait, antara lain BGTK Provinsi NTB, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Kementerian PAN-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.


    Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai perubahan data dan status kepegawaian berdasarkan data yang valid serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


    Salah satu perhatian utama dalam arahan Bupati Dompu adalah memastikan persoalan administrasi tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi tenaga pendidik yang bersangkutan.


    Penyelesaian status kepegawaian diharapkan tidak berdampak terhadap penghasilan maupun tunjangan yang menjadi hak guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Jangan sampai ada kerugian terhadap penghasilan dan atau tunjangan yang melekat pada guru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Bupati melalui Dinas Dikpora.


    Arahan tersebut menjadi perhatian jajaran Dikpora Dompu dalam mengawal proses penyelesaian.


    Bagi Dikpora, pembenahan data administrasi harus berjalan seiring dengan upaya memastikan hak-hak tenaga pendidik tetap terlindungi sesuai aturan.


    Menindaklanjuti arahan Bupati Dompu, Dikpora Kabupaten Dompu terus melakukan koordinasi internal sekaligus mempersiapkan langkah penyelesaian bersama pihak-pihak yang memiliki kewenangan.


    Dalam proses tersebut turut terlibat Plt. Sekretaris Dikpora Kabupaten Dompu Muhammad Iksan, S.Ag., Kabid PTK Taufik, S.Pd., SE., ME., M.Si., serta operator Dapodik dan RSDM Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Munawir, SE.


    Keterlibatan unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan data dan informasi mengenai status kepegawaian dapat ditelusuri, diverifikasi, serta dikomunikasikan secara tepat kepada instansi terkait.


    Dikpora Dompu juga terus mendorong koordinasi dengan pihak provinsi hingga pemerintah pusat agar persoalan perubahan status tersebut mendapatkan penyelesaian yang jelas dan tidak berlarut-larut.


    Perjuangan Dikpora Dompu dalam persoalan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengawal kepentingan tenaga pendidik, khususnya mereka yang terdampak perubahan data dalam sistem administrasi kepegawaian.


    Perubahan data membutuhkan penanganan secara cermat agar setiap langkah penyelesaian memiliki dasar administrasi yang jelas dan sesuai regulasi.


    Karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian, terutama karena kewenangan terkait data dan status kepegawaian melibatkan sejumlah instansi.


    Dikpora Kabupaten Dompu menegaskan fokusnya adalah mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai status kepegawaian guru yang terdampak.



    Dengan adanya arahan Bupati Dompu serta koordinasi yang terus diperkuat, persoalan perubahan status tersebut diharapkan segera memperoleh solusi administratif sekaligus memastikan hak-hak guru tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.


    Perjuangan Dikpora Dompu bukan sekadar menyelesaikan persoalan data dalam sistem, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses administrasi kepegawaian tetap memperhatikan hak dan kepentingan tenaga pendidik yang selama ini menjalankan tugas mencerdaskan generasi di Kabupaten Dompu.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini