• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dugaan Dana Combine Rp86 Juta Tak Jelas, Mabes Japri dan GEMPA NTB Siap Tempuh Jalur Hukum

    Redaksi
    Sabtu, 31 Oktober 2026, Oktober 31, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    DOMPU, NTB - BONGKAR FAKTA ~ Dugaan belum terealisasinya pengadaan satu unit mesin Combine senilai Rp86 juta untuk Kelompok Krama Ncile III, Desa Lune, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, menjadi perhatian dua lembaga, yakni Mabes Japri dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Nusa Tenggara Barat (GEMPA NTB). Keduanya menyatakan berkolaborasi mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan, bahkan siap membawa kasus ini ke ranah hukum apabila tidak ada penyelesaian.


    Persoalan ini bermula dari pengakuan Ismail alias Stangke bersama istrinya, Suhada, yang menyebut telah menyerahkan uang sebesar Rp86 juta pada 2025 untuk pengadaan mesin Combine kepada seseorang berinisial SN. Penyerahan dana tersebut, menurut pengakuan mereka, dilakukan atas arahan Mami OT, yang disebut sebagai istri pimpinan daerah Kabupaten Dompu.


    Namun, hingga kini barang yang dijanjikan belum diterima. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan dana, proses pengadaan, serta tanggung jawab pihak-pihak yang berkaitan dengan transaksi tersebut.


    Pimpinan Mabes Japri, Hermansah alias Reza Dompu, mengaku telah mengantongi rekaman percakapan yang dinilai berkaitan dengan persoalan itu. Bukti tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk menelusuri kronologi dan alur penyerahan uang, termasuk mendalami informasi mengenai sejumlah pihak berinisial DN, HLM, dan IK.


    "Siapa pun yang terlibat akan kami telusuri. Kami tidak akan berhenti sampai persoalan ini terang benderang. Jika tidak ada penyelesaian, kami siap melaporkan persoalan ini ke Polda NTB dan Kejati NTB," tegas Reza.


    Sikap serupa disampaikan Pimpinan GEMPA NTB, Iyan Alfito. Ia menilai persoalan yang menyangkut hak masyarakat harus mendapatkan perhatian serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.

    "Ini menyangkut hak masyarakat. Kami akan terus mengawal sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian," ujarnya.


    Kolaborasi kedua lembaga tersebut diarahkan untuk mendorong keterbukaan informasi mengenai proses pengadaan, mulai dari penyerahan dana, pihak penerima, hingga alasan belum diserahkannya mesin Combine kepada kelompok yang bersangkutan.


    Apabila tidak ditemukan penyelesaian melalui klarifikasi dan pertanggungjawaban para pihak, langkah pelaporan kepada aparat penegak hukum menjadi opsi yang akan ditempuh. Penanganan melalui jalur hukum dinilai penting agar seluruh fakta dapat diperiksa secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.


    Kini, publik menunggu penjelasan mengenai keberadaan mesin Combine yang dijanjikan dan pertanggungjawaban atas dana Rp86 juta tersebut. Kejelasan persoalan ini penting agar hak masyarakat tidak terabaikan dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.


    BongkarFakta.com memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab. Setiap dugaan tetap harus diuji melalui bukti dan proses yang berwenang dengan mengedepankan prinsip keberimbangan serta asas praduga tak bersalah.(Alfin Sosialis)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini