• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Empat Paket Diduga Sabu Ditemukan di Kolong Lemari, Satresnarkoba Polres Dompu Amankan Pria di Desa Matua

    Redaksi
    Jumat, 30 Oktober 2026, Oktober 30, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DOMPU, NTB – bongkarfakta.com ~  Sebuah kotak plastik putih yang tersimpan di bawah kolong lemari menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dari dalam kotak tersebut, polisi menemukan empat plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

    Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026) itu, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial F (32) di sebuah rumah di desa setempat.


    Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Selasa (27/10/2026). Informasi itu menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Matua.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengetahui keberadaan target.


    Setelah mengumpulkan bahan keterangan dan memastikan lokasi, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto bergerak menuju sasaran dan mengamankan F di dalam rumahnya.


    Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan dua orang saksi umum. Dalam proses tersebut, terduga secara kooperatif menunjukkan sebuah kotak plastik berwarna putih yang disimpan di bawah kolong lemari dalam kamar. Saat diperiksa, kotak itu berisi empat plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.


    Selain empat paket tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu alat isap sabu (bong), tiga pipet sedotan yang telah dimodifikasi menjadi sekop, satu gunting, satu bundel plastik klip kosong, dua korek api gas, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.260.000.


    Dari keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan, tercatat berat bruto mencapai 1,28 gram, termasuk kemasan plastik klip.


    Usai penggeledahan, F bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini.


    Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebut informasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.

    "Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi tersebut sangat membantu dalam upaya pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika. Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," ujar IPTU Ade Helmi.


    Ia menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri sumber perolehan narkotika dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    "Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Dompu yang bersih dari narkoba," tambahnya.


    Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba atas langkah cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga mengamankan seorang terduga beserta sejumlah barang bukti.


    Kapolres Dompu, melalui Kasi Humas, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian masyarakat.

    "Kapolres Dompu mengapresiasi kerja keras personel Satresnarkoba yang telah melakukan penyelidikan dan pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat. Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba," ungkap IPTU I Nyoman Suardika.


    Saat ini, perkara tersebut masih ditangani Satresnarkoba Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini