• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ada 4 Pejabat BLUD RSUD Dompu Dipanggil Penyidik Kejati NTB Karena ada dugaan Penyalahgunaan Anggaran Covid 19

    Kamis, 27 Juli 2023, Juli 27, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu,-bongkarfakta.com ~ Terkait adanya laporan yang diterima oleh pihak Kejati NTB terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Covid 19 tahun 2021-2022, sebanyak 4 pejabat BLUD RSUD Dompu dipanggil penyidik Kejati NTB.


    Ke 4 nya dipanggil melalui surat resmi dan diminta untuk menghadap ke penyidik Kejati NTB pada Kamis (27/07/23) sekitar pukul 09.00 wita hari ini di penyidik Kejati NTB.


    Ke 4 pejabat BLUD RSUD Dompu tersebut yakni inisial D, A, G dan R. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran covid 19 tahun 2021-2022 di RSUD Dompu.


    Pemanggilan ke 4 orang ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kajati NTB Nomor : PTINT -13/N.2/Fd.1/06/2023 tanggal 12 Juni 2023 dan ke 4 nya dimintai untuk menghadap Widi Trismono, SH, MH dan tim penyidik lainnya.


    Selain untuk dimintai keterangannya, ke 4 pejabat RSUD Dompu juga diminta untuk membawa dokumen surat-surat (Verifikasi Claim Covid 19).


    Terkait hal itu, Direktur BLUD RSUD Dompu dr. H. Diaz Indarko, MPPM yang dikonfirmasi via pesan whatsup pribadinya oleh media ini, tidak menjawab.


    Sekda Dompu Gatot Gunawan Parantauan Putra, SKM, MPPM menyampaikan yang dikonfirmasi terkait persoalan ini menyampaikan, pihaknya sudah menanda tangani surat tugas luar daerah yang diajukan sekitar 3 orang dari RSUD Dompu dan pihaknya belum mengetahui hal tersebut karena akan menunggu dulu kebenarannya karena jika demikian, ini baru pengumpulan data dan dimintai keterangannya saja oleh Kejati NTB.


    "kita akan lihat selanjutnya tapi semoga tidak seperti yang tidak diinginkan oleh kita lah,"ucap Sekda Dompu.


    Ditanya, apakah sudah ada menerima surat pemberitahuan baik dari Kejati NTB maupun 4 pejabat RSUD Dompu sendiri terkait hal ini ? Sekda mengaku belum menerima surat pemberitahuan sama sekali baik dari Kejati NTB maupun dari yang bersangkutan. 


    Hanya saja, lanjut Sekda Dompu, Kamis (27/07/23) tadi ada pengajuan surat tugas untuk keluar daerah dari 3 pejabat RSUD Dompu karena memang surat panggilan dari Kejati NTB juga tidak ditembuskan ke Pemda Dompu tapi hanya kepada yang bersangkutan saja.


    "Kami belum tahu tentang itu. Kalau yang ajukan surat tugas keluar daerah tadi memang ada sekitar 3 orang dan saya pun tidak sempat membacanya dari siapa tapi yang jelas ada surat tugas keluar daerah yang sudah saya tanda tangani,"jawab Sekda Dompu.( BF-01 )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini