• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pria ini Dicakar Timsus Elang Kerena Nekat Gasak Speker Polytrin 69 XBR Ben Cover dan Sprei

    Senin, 14 Agustus 2023, Agustus 14, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB - Seorang pria berinisial A warga Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai dicakar (ditangkap) Timsus Elang, Polsek Woja, Polres Dompu bertempat di jembatan Lingkungan Bali Dua pada Senin (14/8/2023) siang, sekira pukul 11.45 Wita. 


    Pria 18 tahun ini diduga nekat gasak (mencuri) satu unit speaker aktif merk Polytron Pas 69 XBR berwarna hitam, satu set Bed Cover dan Sprei satu pcs milik Ibu Nurhayati (40) yang merupakan tetangganya sendiri.


    Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip menjelaskan, berdasarkan keterangan korban bahwa pada saat kejadian, korban nginap di rumah orang tuanya yakni di Lingkungan Dore, Kelurahan Simpasai. 


    Korban mengetahui bahwa rumahnya kemalingan pertama kali diberitahu oleh Hendra via telpon seluler pada Rabu (2/8) pagi, sekira pukul 10.00 Wita, Hendra melihat pintu depan rumah Nurhayati dalam keadaan terbuka. 


    Memdengar informasi itu, Nurhayati kembali ke rumahnya dan melihat pintu bagian depan rumahnya dalam keadaan terbuka, kemudian masuk dan periksa barang-barang tersebut sudah tidak ada di tempatnya dan atas kejadian itu, Nurhayati mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta rupiah. 


    Namun kejadian itu nasib baik masih berpihak kepada korban yang dimana bsehari setelah kejadian korban mengetahui terduga pelakunya. 


    Sehingga ia mendatangi rumah orangtua terduga pelaku dan menemukan barang hasil curian yang merupakan miliknya yakni satu set speaker aktif merk Polytron Pas 69 XBR. 


    Tanpa menunggu lama, Nurhayati langsung mengamankan barangnya dan melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Woja beserta Barang Bukti (BB) guna diproses penyelidikan lebih lanjut. 


    Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.IP memerintahkan Timsus Elang Sektor Woja untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku. 


    Kemudian Timsus Elang di bawah garis komando Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, S.H melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku dan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Lingkungan Bali Dua.


    "Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, anggota bergerak menuju lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ungkap Kapolsek. 


    "Anggota berhasil mengamankan terduga pelaku bertempat di jembatan Lingkungan Bali Dua yang pada saat itu terduga pelaku ingin menjemput pacarnya," sambung Kapolsek. 


    Tak henti sampai di situ, Timsus melakukan pengembangan di rumah Kartini di Dusun Sepalarang, Desa Matua terkait dengan BB hasil curian berupa satu set Bed Cover dan Sprei sati pcs.


    "Terduga pelaku bersama BB saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Woja guna diproses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek Woja.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini