• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    TANPA MENGENAL WAKTU DAN TEMPAT SATRESNAKOBA POLRES DOMPU BERIKAN HIMBAUAN KE MASAYARAKAT TERKAIT BAHAYA NARKOTIKA

    Minggu, 13 Agustus 2023, Agustus 13, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    bongkarfakta.com~Polres Dompu Polda NTB ~ Permasalahan penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas dan sebagainya.



    Penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahguna yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri.


    Permasalahan penyalahguna narkoba tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum.


    Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, Sat Resnarkoba Polres Dompu berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba.


    Kali ini Sat Resnarkoba Polres Dompu yaitu Kanit idik II Sat Resnarkoba Polres Dompu beserta anggota melakukan Sosialisasi ke masyarakat dan tukang ojek pada umumnya 


    Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH Kepada Awak Media ini, menjelaskan 

    Bahwa Kanit idik II Sat Resnarkoba Polres Dompu beserta anggota Melakukan sosialisasi, himbaun serta upaya cegah bahaya peredaran narkotika di lingkungan masyarakat serta sanksi hukum terhadapa Tindak pidana Narkotika,


    Di katakannya kegiatatn tersebut di berlangsung di  kelurahan bali 1 kecamatan Dompu Kabupatèn Dompu pada hari Minggu 13/08/2023 sekitar pukul 13;15 witta


    Dalam kesempatan itu Kanit idik II Sat Resnarkoba Polres Dompu beserta anggota berharap Terciptanya Masyarakat atau para tukang ojek yang sehat serta sadar utk tdk terjerumus masalah penyalahgunaan narkotika"


    "Karena menurutnya dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dan tukang ojek dapat memiliki pemahaman yang sama, yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar."


    Kasat Resnarkoba menmabahak, jika masyarakat mau membantu memberantas penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja.


    ” Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama,” Tandasnya Iptu Abdul Malik SH. ( BF-01 )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini