• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Sasar Pelajar Pelosok Dompu, Satbinmas Polres Gelar Sosialisasi Seleksi Anggota Polri 2024 hingga Bahaya Narkoba

    Kamis, 08 Februari 2024, Februari 08, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polres Dompu, NTB - Sebagai salah satu wilayah Pelosok di Kabupaten Dompu, Kecamatan Pekat tak luput dari sasaran Satbinmas Polres Dompu dalam rangka mensosialisasikan Seleksi Penerimaan Anggota Polri yang meliputi Pendidikan Akpol, Bintara dan Tamtama.


    Terkait kegiatan, SMAN 1 Pekat menjadi salah satu tempat yang disasar oleh Satbinmas dalam hal ini Unit Bintibsos, melalui Ps. Kanit Bintibsos  Aiptu Ismi Andri Nurwati, S.H., didampingi Ps. Paur Subbagdalpers Bag SDM Bripka Heriadi, Rabu (7/2/2024) sekira pukul 10.50 Wita.


     Hadir sekaligus menyambut kehadiran Tim Satbinmas, Kepala sekolah SMAN 03 Pekat Drs H. Juardi, M.Pd.,  Bhabinkamtibmas Desa Kadindi Barat Bripka L. Bambang Sukadi, turut sambut Siswa dan Siswi SMAN 03 Pekat yang berjumlah sekitar 50 orang.


    Pada penyampaian materi, oleh Ps. PAUR Subbagdalpers Bag SDM Bripka Heriadi, mengungkapkan maksud dan tujuannya bersua dengan para siswa tak lain dalam rangka mensosialisasikan Seleksi Penerimaan Anggota Polri yang meliputi Pendidikan Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun Anggaran 2024 ini.


    "Agar adek-adek dapat mempersiapkan baik itu administrasi maupun jasmani untuk mempersiapkan mengikuti seleksi anggota Polri," ujarnya.


    Ia juga mengingatkan kepada adek-adek agar mengikuti seleksi dengan prinsip BETAH (Bersih, transparan, akuntabel dan Humanis), serta percaya pada kemampuan diri sendiri dan jangan percaya pada calo.


    Sedangkan pada gilirannya, Ps. Kanit Bintibsos yang akrab disapa Ismi ini menyinggung sekaligus menghimbau pada siswa siswi agar menjauhi barang-barang bahaya serta  penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya serta pemahaman tentang undang undang yang mengatur penyalahgunaan Narkotika.


    "para siswa siswi diminta tidak melakukan Bullying atau perundungan antar siswa, sebab dampak dari Bullying terhadap kehidupan sehari hari Dan juga menyampaikan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang undang-undang  perlindungan anak-anak," paparnya.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini