• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Gerak cepat Tim Opsnal Sergap Sektor Empang Mengungkap Terduga Pelaku Curat Yang Berjumlah 3 Orang

    Rabu, 06 Maret 2024, Maret 06, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     
    Foto ketiga terduga pelaku Curat masing masing berinisial SR,IP dan HS (Baju Oreng) doc.bongkarfakta ( om Jeks )

    Bongkarfakta.com ~ Gerak cepat Tim Opsnal Sergap Sektor Empang yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Empang AIPTU Muhamad Suhadi SH, mengungkap Terduga pelaku kejahatan Curat yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Empang Polres Sumbawa Besar Polda NTB


    Foto ketiga terduga pelaku Curat masing masing berinisial SR,IP dan HS ( Dudu )Tim Opsnal Sergap Polsek Empang (berdiri di belakang) Doc.bongkarfakta.( om Jeks)

    Terduga pelaku di ketahui berinisial

    SR alias. Bonat (23) alamat RT. 01 RW. 02 Dsn. Pamanto Timur, Ds. Pamanto,IP Alias YUT (29) alamat RT. 04 RW. 02 Dsn. Marga Makmur Ds. Empang Bawah,dan HS Alias  Heri ( 19 )alamat RT. 03 RW. 03 Dsn. Awo Ds. Empang Atas Kec. Empang Kab. Sumbawa, Ketiga pelaku di tangkap di kediaman masing masing Pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 wita


    Tim Opsnal Sergap Sektor Empang Yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Empang AIPTU Muhamad Suhadi SH bersama Anggota melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Pencurian 7 buah HP Android dengan berbagai merek yang di antaranya - 4 buah HP merk Samsung warna Hitam, 1 buah HP merk Realmi warna Gold, 1 buah HP merk VIVO warna Biru dan 1 buah HP merk Redmi warna Hijau.


    Kapolsek Empang Iptu Nakmin kepada awak media ini membenarkan adanya penangkapan 3 terduga pelaku tindak Kejahatan pencurian dengan pemberatan.


    Penangkapan ketiga terduga pelaku kata Kapolsek,berdasarkan adanya laporan pengaduan saudara Ardiansyah (23) yang merupakan seorang Karyawan Koprasi Mekar yang beralamat alamat RT. 01 RW. 05 Dsn. Marga Damai Ds. Lamenta Kec. Empang Kab. Sumbawa dengan Laporan Pengaduan Nomor : Pengaduan / B / 27 / III / 2024 / SPKT / Polsek Empang, tanggal 01 Maret 2024" ucap Kapolsek


    "Menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut Tim Opsnal Sektor Empang Melakukan penyelidikan dan pengembangan "


    "Tidak menunggumu waktu lama Tim Opsnal Sergap Sektor Empang mendapatkan informasi tentang keberadaan BB dan terduga Pelaku, dan saat itu juga ketua tim Opsnal Sektor Empang,AIPTU Muhammad Suhadi SH menghubungi Kasat Reskrim Polres Sumbawa Besar IPTU Regi Halili S.Tr.K,S.I.K dan melaporkan kan ke saya selaku Kapolsek Empang, tentang info tersebut" ujar Kapolsek 


    "Dan sesuai arahan, sekitar pukul 02.30 wita, Tim Opsnal Sergap Polsek Empang yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim sektor Empang AIPTU Muhammad Suhadi SH langsung bergerak ke arah rumah masing-masing terduga Pelaku sesuai dengan informasi yang kami terima.Dan setiba di lokasi Tim langsung melakukan Penggerebekan dan Penangkapan terhadap terduga Pelaku serta BB yang berada di masing-masing Pelaku". 


    Untuk saat ini ketiga terduga pelaku beserta BB Sudah Kami amankan di Mapolsek Empang untuk guna proses Hukum yang berlaku, sementara Tim Opsnal Sergap Unit Reskrim Polsek Empang masih mencari BB HP yang belum ketemu sebanyak 5 buah" tutup Kapolsek ( OM JEKS )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini