• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Muat Sonokeling Diduga Hasil Ilegal Logging, Sebuah Truk Tronton Diamankan Polres Bima

    Rabu, 06 Maret 2024, Maret 06, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Bima, bongkarfakta.com  ~ - Sebuah truk tronton bermuatan ratusan kayu balok sonokeling  ditangkap polisi di jalan perbatasan Kota dan Kabupaten Bima, tepat di Niu Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)  pada Rabu, 6 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 WITA pagi.


    Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Bima membenarkan peristiwa tersebut. Truk beserta supir diamankan karena muatannya kayu sonokeling itu kuat diduga hasil ilegal logging.


    "Benar kami telah amankan barang-bukti (BB) dan supir truk tronton itu dan sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (7/3).


    Dia mengatakan,  BB dan supir  sudah diamankan di Mapolres Bima guna dilakukan pendalamannya.


    "Nanti untuk keterangan lebih lanjut tunggu hasil pemeriksaan," tandasnya.( BF-01 )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini